ASN Kemenag Pakai Seragam Hitam Putih

Jumat, 11 Desember 2015 - 13:50 WIB
Ilustrasi

RENGAT (HR)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Abdul Kadir, mengimbau kepada seluruh Arapatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Agamaagar mengenakan seragam dinas baru, yakni hitam putih terhitung mulai Senin (14/12).

Imbauan ini disampaikan meneruskan Surat Edaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI nomor: SJ/B.VI/HK.00.7/8607/2015 tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Kementerian Agama RI.

"Menindaklanjuti aturan baru ini, kami mengimbau kepada seluruh ASN baik itu di kantor Kemenag, KUA maupun guru di lingkungan Kemenag Inhu, agar mengenakan seragam hitam putih setiap hari Senin hingga Rabu terhitung mulai Senin (14/12)," ujar Abdul Kadir, Kamis (10/12).

Menurutnya, sesuai Surat Edaran Kanwil Kemenag Riau mengenai aturan pakaian dinas antara lain, setiap hari Senin hingga Rabu, bagi ASN pria mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana warna gelap hitam. Sedangkan bagi ASN wanita mengenakan blus warna putih, bawahan warna gelap, dan bagi yang berkerudung menyesuaikan.

Kemudian, hari Kamis mengenakan pakaian olahraga dan setelah olahraga mengganti dengan kemeja batik warna gelap, bagi ASN wanita menyesuaikan. Selanjutnya, pada hari Jumat, ASN mengenakan pakaian melayu lengkap, bagi ASN pria mengenakan kopiah, kain dan sepatu.

"Kami berharap kepada seluruh ASN Kemenang Inhu dapat mematuhi aturan ini, sebab dalam surat edaran tersebut bagi yang tidak mentaati akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sebutnya. (adv/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler