DUMAI (HR)-Polisi kembali menyita belasan ton bawang ilegal asal Malaysia. Bersamaan dengan itu juga diamankanKM Indo Jaya 1 GT 7 yang mengangkut barang seludupan tersebut.
Informasi dirangkum, belasan ton bawang merah ilegal diamankan oleh Satpol Air Polres Dumai, Minggu (25/1) malam. Bawang tersebut diamankan oleh polisi saat diangkut oleh KM Indo Jaya 1 GT 7 di perairan Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai. Kapal diamankan kala melintasi perairan Buluh Ala.
Kasatpol Air Dumai, AKP Wilson Butar Butar, Senin (26/1) pagi mengatakan, saat diperiksa polisi, para Anak Buah Kapal (ABK) langsung ditanyai polisi perihal muatan. Akhirnya saat diperiksa kapak itu mengangkut belasan ton bawang ilegal. Apalagi mereka tidak mengantongi dokumen yang sah.
Bawang tersebut diduga berasal dari Kuala Linggi, Malaysia. Polisi langsung menyita kapal dan muatan Bawang. Muatan bawang pun dibongkar saat kapal sandar di dermaga Satpol Air Dumai.
Saat ini, nahkoda kapal inisial Mn sudah ditetapkan sebagai tersangka."Muatan dan kapal sudah kita sita. Kemudian bawang akan dilimpahkan ke pihak Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan," tegasnya.(zul)