BANGKINANG (HR)-Bupati Kampar H Jefry Noer memerintahkan kepada kepala Badan Perencaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar untuk mengurangi dana operasional bupati, wakil bupati agar dapat mengurangi defisit anggaran tahun 2016 mendatang.
Hal itu ditegaskan Bupati Kampar H Jefry Noer dalam sambutannya pada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pembahasan dan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2016 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Kamis (10/12).
“Saya perintahkan kepala Bappeda untuk memotong dana operasional bupati, wakil bupati sehingga nantinya dapat mengurangi defisit anggaran, setelah ini Bappeda bekerja dengan baik khususnya membahas permasalahan ini.
Serta seluruhnya saya minta agar kencangkan ikat pinggang karena yang terpenting sekarang ini adalah bukan anggaran belanja bupati, wakil bupati dan pimpinan serta anggota dewan tetapi yang terpenting adalah bagaimana APBD ini betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” tegas Jefry.
Langkah pengurangan dana operasional ini sebagai dampak pemotongan dana bagi hasil (DBH) yang mencapai Rp694 miliar serta defisit anggaran sebesar Rp542 miliar.
Selain itu juga Bupati mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggan (Banggar) yang telah bekerja dengan baik karena tidak memasukkan anggaran untuk ekonomi kerakyatan yakni pengadaan sapi yang berarti defisit anggaran dapat berkurang menjadi Rp400 miliar lebih.
Bupati Kampar juga meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar KUA-PPAS ini disusun dengan hati nurani, walapun anggaran sapi tidak ada dalam pembahasan maka nantinya akan diusahakan dengan cara lain, yakni melalui program-program peningkatan ekonomi kerakyatan dari bantuan bank dan dana CSR perusahaan.
”Tetapi perlu saya sampaikan kepada masyarakat bahwa anggota dewan menolak pembahasan anggaran ini dikarenakan dinasnya tidak siap, jadi bukan kesalahan anggota dewan namun karena dinasnya yang tidak siap,” ujar Jefry.
Bupati Kampar juga mengingatkan kepada Bappeda dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar jangan coba-coba masukkan program di tengah jalan, karena untuk penyusunan tahun ini beda dengan tahun-tahun sebelumnya.
”Jika KUA PPAS sudah masuk maka tidak boleh ada lagi penumpang di jalan, karena kita tidak mau bermasalah dibelakang hari,” tegas Jefry Noer.***