Dari Mandi di Sungai hingga Longmarch

Jumat, 11 Desember 2015 - 07:23 WIB
Paslon Hafith-Nasrul diarak menuju Sungai Batang Lubuh rayakan kemenangan, Rabu (9/12).

Usai kegiatan pemungutan suara dilakukan pada 9 Desember 2015 situasi politik di Kabupaten Rokan Hulu, mulai ramai dan memanas. Dua di antara tiga pasangan calon bupati dan wakil Bupati Rohul yang bertarung, yakni Hafith-Nasrul dan Suparman-Sukiman, saling mengklaim memenangkan pertarungan lalu merayakannya dengan cara yang berbeda beda.

Kondisi ini sedikit membuat bingung masyarakat, bagaimana tidak, pada Rabu (9/12) setelah menyaksikan hasil quick count dan mengaku meraih suara terbanyak pada pilkada yakni 43.11 persen mengungguli paslon Suparman-Sukiman dengan perolehan 43.01 persen, simpatisan Hafit Syukri langsung sujud syukur lalu diarak menuju sungai batang lubuh lalu menceburkan diri ke sungai.

Cabup Rohul Hafith Syukri mengatakan kemenangan dirinya dan Nasrul Hadi tak terlepas dari kerja keras Tim Pemenangan dan relawan.
"Kami dan Pak Nasrul berterima kasih kepada seluruh relawan. Kita akan melanjutkan dan kami tinggal membuktikan kepada masyarakat,” tegas dihadapan puluhan wartawan dirumah kediaman Bupati Rohul, Rabu (9/12).

Longmarch Sementara di tempat terpisah, tim dan simpatisan Paslon nomor urut 2 Suparman-Sukiman, Kamis (10/12) sekitar ribuan kendaraan roda dua dan roda empat melakukan longmarch dengan mengelilingi ibukota Pasir Pengaraian untuk merayakan kemenangan dengan klaim perolehan suara 1.89.173  2. 89.319  3. 30.183.

“Sesuai perolehan suara sementara Paslon Susuki (sebutan paslon Suparman-Susuki) menang tipis yakni 146 suara mengungguli paslon nomor urut 2. Pawai yang dilakukan simpatisan merupakan luapan kegembiraan. Yang jelas C-1 dari seluruh daerah sudah diamankan,” kata Iwan Oje.

Menunggu Rekapitulasi Resmi Menanggapi hal itu Ketua KPU Rohul Fahrizal, menyebutkan quick count yang dilakukan masing-masing pasangan calon sah sah saja untuk konsumsi internal. Namun perlu diluruskan bahwa publikasi hasil rekapitulasi penghitungan surat suara itu dianggap resmi setelah rekapitulasi manual yang dilakukan sertifikasinya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohul pada tanggal 16 atau 17 Desember 2015 mendatang.

“Untuk itu perlu kami luruskan bahwa KPU tidak ada melakukan quick count. Untuk menghindari terjadinya gesekan antar pendukung dan simpatisan atas saling klaim, tentu kami menghimbau kepada masyarakat bahwa informasi yang beredar sekarang adalah bersifat kosumsi pribadi tidak harus dipolemikan seolah-olah itu sudah benar.

Tapi yang benar itu berasal dari hasil pleno KPU ditingkat Kabupaten nantinya,” tegas Fahrizal, usai menghadiri Pleno rekapitulasi di PPK Rambah Kamis (10/12).

Menurut Fahrizal, hal yang berkembang masing-masing paslon yang saling klaim, mungkin karena mereka punya data lalu disampaikan ke publik dan menurutnya itu sah-sah saja.

“Tapi sebagai KPU kami sampaikan bahwa yang resmi nantinya adalah rekapitulasi manual yang dilakukan sertifikasinya oleh KPU pada rapat rekapitulasi pleno yang dilaksanakan pada tanggal 16 atau 17 Desember 2015 mendatang,” terangnya lagi.****

Editor:

Terkini

Terpopuler