BANGKINANG (HR)-Gabungan organisasi kemahasiswaan se-Kabupaten Kampar yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Kampar (AMAK) menuntut Polres Kampar serius menangani kasus dugaan korupsi pengadaan baju seragam sekolah tahun 2015 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar yang sudah bergulir sejak beberapa bulan yang lalu.
Tuntutan ini disampaikan saat melakukan aksi, Rabu (9/12). Tercatat ada beberapa organisasi kemahasiswaan yang turun dalam aksi tersebut. Di antaranya AMAK, PEKAT-IB, IPMB, FPMKI, LMND, GMK, DLM STIE Bangkinang, KORDA Kampar, BEM se-RIAU, ALIANSI 4 KAMPUS se-KAMPAR, BMR Kampar dan lainnya.
Tuntutan AMAK ini sebagai buntut dari tindakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K) Kampar Nasrul yang melaporkan sejumlah mahasiswa yang ia tuding mencemarkan nama baiknya ke polisi pada saat mahasiswa melakukan aksi demonstrasi beberapa hari lalu.
Salah seorang perwakilan massa aksi, Aldian, saat melakukan orasi di Mapolres Kampar, Rabu (9/12) siang mengungkapkan, bahwa telah terjadi dugaan korupsi di Dinas P dan K Kampar terkait kecurangan verifikasi penerima beasiswa Kabupaten Kampar 2015 yang nominalnya hinggga mencapai Rp6 miliar.
Ditambahkannya, sikap Nasrul yang melaporkan mahasiswa ke polisi adalah sikap yang berlebihan dari seorang kepala dinas. Menurut mereka, bahasa-bahasa dalam aksi demo sudah lazim seperti itu, sehingga tak pantas bagi Nasrul melaporkannya ke polisi.
“Jangankan hanya seorang Nasrul, bupati, gubernur bahkan presiden saja didemo,” serunya.
“Kasus dugaan korupsi pengadaan baju seragam sekolah mengendap di Polres. Tapi malah kasus pencemaran nama baik pula yang justru cepat direspons polisi. Kan ini aneh bin ajaib,” ungkap mahasiswa.
Lebih lanjut AMAK mengatakan, jika polisi tidak mampu menyelesaikan kasus ini, sebaiknya serahkan saja ke kejaksaaan. Atau paling tidak polisikan harus berikan penjelasan yang terang-benderang terkait perkembangan kasus ini.
Puas berorasi, massa AMAK diterima oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Hotmartua Ambarita, Kasat Binmas Polres Kampar, AKP Reza Mahendra.
Kepada massa AMAK, Kasat Reskrim AKP Hotmartua Ambarita mengatakan, saat ini pihaknya sudah melayangkan surat ke Inspektotar Kampar tarkait audit proyek anggaran pengadaan baju seragam sekolah tahun 2015.
Lebih lanjut, katanya, saat ini pihaknya butuh waktu 60 hari kedpan menungggu jawaban terkait audit tersebut. Setelah mendapat balasan, barulah pihaknya akan dapat memproses kasus tersebut.
“Terkait kasus ini, kita akan sangat transparan. Semua langkah-langkah yang kita tempuh akan kita buka ke publik,” janjinya.
Setelah bertemu Kasat Reskrim AKP Hotmartua Ambarita dan Kasat Binmas AKP Reza Mehendra massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Aksi ini juga mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Polres Kampar.
Tidak Aktif Terkait aksi yang dilakukan mahasiswa dan berbagai pernyataannya, Kadis P dan K Kampar H Nasrul ketika dikonfirmasi Rabu (9/12) sore ke nomor handphone-nya. 082173xxxxxx tidak aktif. Pesan singkat yang dikirimkan ke ponselnya juga belum dibalas hingga pukul 17.15 WIB sore kemarin.(hir)