SK Kades Terpilih Sedang Diproses

Kamis, 10 Desember 2015 - 07:58 WIB
Ilustrasi

BANGKINANG (HR)-Pasca pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak bergelombang di Kabupaten Kampar Rabu (11/11) lalu, ratusan calon kepala desa terpilih masih menunggu surat keputusan (SK) sebagai Kades.

Bupati Kampar H Jefry Noer melalui Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kampar H Basrun ketika dikonfirmasi hal ini, Rabu (9/12) mengaku saat ini sudah memasuki tahapan penetapan SK Kades terpilih.

Sejumlah kepala desa terpilih  kepada Haluan Riau mengaku masih deg-degan menunggu penetapan dari Bupati Kampar.

Kepala BPMPD Kampar H Basrun terkait hal ini mengatakan,  proses administrasi untuk penetapan SK Kades terpilih sedang dilaksanakan. “Ya, sekarang masih proses administrasi SK Bupati tentang penetapan kades terpilih. Insya Allah pelantikan kades dilaksanakan pada 21 Desember 2015 mendatang," ungkap Basrun.

105 Desa Seperti diberitakan, Pilkades serentak bergelombang di Kabupaten Kampar dilaksanakan di 105 desa dari 250 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kampar.

Penyelengaraan Pilkades serentak bergelombang di wilayah Kabupaten Kampar Tahun 2015 mengacu kepada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pada Pilkades 105 desa di Kabupaten Kampar tersebut, bertarung sebanyak 332 Calon Kades (Cakades).(hir)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler