RENGAT(HR)- Mendung dan suasana haru mewarnai apel pagi pegawai Pemkab Indragiri Hulu, di halaman upacara Kantor Bupati Inhu.
Suasana haru tersebut merupakan apel terakhir yang secara tak langsung merupakan apel perpisahan bagi Sekda Inhu Raja Erisman, karena telah memasuki masa purnabakti.
Airmata Sekda tumpah di depan ribuan PNS di lingkungan pemerintah kabupaten Indragiri Hulu, saat orang nomor satu di PNS Inhu ini mendapatkan kesempatan berbicara dalam upacara bendera, Senin (26/1).
"Sekda sudah pensiun hari ini, maka saya beri kesempatan untuk memberikan sambutan atau kata perpisahan kepada seluruh PNS," kata Bupati Inhu Yopi Arianto, yang menjadi inspektur upacara.
Erisman mengucapkan terima kasih kepada jajaran sekretariat daerah dan Pemkab Inhu secara umum atas kerja sama selama ini dalam melaksanakan roda pemerintahan. "Tugas saya sebagai Sekda di Inhu sudah berakhir, maka jika ada kesalahan dan kejanggalan, saya meminta maaf kepada seluruh unsur PNS dan juga tenaga honor di lingkungan pemerintahan kabupaten Indragiri Hulu," urainya.
Sekda berharap, para PNS dapat terus mengabdi dan berkarya, sesuai dengan apa yang telah diamanatkan dan sesuai sumpah PNS, demi kemajuan pembangunan Indragiri Hulu yang lebih baik. Ia menyebutkan, sudah berupaya memberikan yang terbaik selama mengabdi sebagai PNS. Namun tak menafikan masih ada kesalahan dan kekurangan selama dirinya menjabat.
Harapannya, Pemda bersama anggota Dewan tetap berupaya mewujudkan visi misi bersama untuk Inhu yang telah dituangkan dalam rencana pembangunan.
Bupati berharap, Erisman dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan dan kemajuan Inhu ke depan melalui buah pikirannya. “Kami ucapkan terimasih dan mohon maaf jika mungkin ada kesalahan. Harapan kita Sekda ke depan agar lebih baik lagi dari yang sudah baik hari ini,” kata Yopi.
Kekosongan Sekda
Berakhirnya masa jabatan Sekda Inhu ini, membuat pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, mengalami kekosongan Sekda. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan siapa yang akan menjadi pengganti ataupun pelaksana tugas (plt) Sekda.
Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah kabupaten Indragiri Hulu, sampai saat inipun belum bersedia memberikan pernyataan. Kabag Adminsitrasi Tata Pemerintahan Pemkab Inhu Hendri, saat dikonfirmasi Haluan Riau, menyatakan, dirinya belum melihat bagaimana bunyi SK Sekda tersebut. (adv/humas)