PEKANBARU (HR)-Kota Pekanbaru merupakan satu dari 45 Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) yang telah menggunakan fasilitas online dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi, baik memperpanjang maupun peningkatan SIM.
Secara resmi, layanan 'SIM Online' ini telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo yang diwakilkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Yuddy Chrisnandi, di Parkir Timur Senayan Jakarta, Minggu (6/12).
Launching ini juga disaksikan di seluruh Polda yang ada di Indonesia.
Di Pekanbaru sendiri, peluncuran terobosan terbaru Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) khususnya Polisi Lalu Lintas ini dilakukan di area Car Free Day (CFD) Jalan Gajah Mada Pekanbaru, di waktu yang sama. Selain Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan dengan segenap Pejabat Utama Polda Riau, kegiatan ini juga dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru, serta ribuan masyarakat Pekanbaru.
Usai kegiatan, Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengungkapkan bahwa dengan dimulainya SIM Online ini berarti mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan SIM, baik yang akan memperpajang maupun yang ingin meningkatkan status SIM.
"Kalau kita SIM Riau, habisnya di Sulawesi Selatan. Bisa diperpanjang di Sulawesi Selatan. Jadi inikan mempermudah bagi masyarakat, untuk memperpanjang misalnya," ujar Plt Gubri.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Andi Rahman ini mengatakan kalau dari awal Provinsi Riau telah mempersiapkan diri untuk menjalankan terobosan berupa layanan SIM Online ini.
"Polda Riau sudah terlebih dahulu mempersiapkan untuk dalam rangka Launching SIM Online ini, yaitu dengan adanya Riau Safety Riding Centre, yang ada di Rumbai. Itu dalam rangka mempersiapkan Launching SIM Online ini," lanjutnya.
Sementara, Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan melalui Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Guritno Wibowo menyebut SIM Online ini merupakan salah satu terobosan Polri khususnya Polisi Lalu Lintas menggunakan teknologi informasi terbaik dan terbaru.
"Semuanya itu hanya semata-mata untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ungkap Guritno.
Lebih lanjut, Guritno menyebut kalau 45 kota/kabupaten yang terpilih menerapkan SIM Online ini karena memiliki database untuk identitas kepemilikan SIM yang cukup besar.
"Sementara, migrasi atau pendataan di database Polri memang masih berlangsung. Nanti, di 2016 diharapkan seluruh kabupaten/kota semuanya sudah didatakan dan semuanya bisa menggunakan SIM Online," lanjut Guritno Wibowo.
Dalam kesempatan tersebut, Guritno juga menegaskan kesiapakan Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Riau dalam menjalankan SIM Online. "Kita sudah siap, tadi juga beberapa warga masyarakat juga sudah antusias dan juga sudah ada yang memperpanjang SIM dan kita layani," pungkasnya.
Dalam kegiatan yang bertajuk Sehari Bersama Polisi Lalu Lintas dengan kegiatan Launching SIM Online & Keselamatan Lalu Lintas 2016, juga dimeriahkan dengan pembagian doorprize, Senam Zumba, penampilan Polici Cilik dari Polres Bengkalis, serta kegiatan lainnya.***