PEKANBARU (HR)-Kalangan DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemko Pekanbaru, dalam hal ini Disnaker, harus melakukan tindakan tegas sebagi efek jera terhadap perusahan yang melanggar aturan.
Artinya jangan hanya imbauan dan gertakan saja. Tapi action, dengan memberi sanksi kongkret kepada perusahaan yang nakal. Sebab, selama ini dewan menilai, belum ada perusahaan yang kena sanksi dengan melanggar hak-hak karyawan.
"Banyak laporan karyawan perusahaan swasta ke DPRD Pekanbaru, belakangan ini. Mulai dari tidak dibayarkannya hak karyawan, hingga tindakan semena-mena perusahaan terhadap karyawan. Kondisi ini sebenarnya tidak boleh berlarut-larut terjadi,"ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Fikri Wahyudi Hamdani saat berbincang dengan wartawan, Minggu (6/12).
Sementara itu hal senada juga dikatakan Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE. Romi, setuju dengan sanksi tegas dari Disnaker tersebut. Sebab, sampai saat ini, langkah tegas Disnaker tergolong masih lemah. Terutama dalam memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar hak-hak karyawan.
"Perusahaan yang seperti itu harusnya ditindak. Jangan dibiarkan. Disnaker jangan beretorika saja. Karena tugasnya memang itu. Termasuk kasus Global dan PT Pekan Perkasa, kita dorong segera selesaikan," tegas Romi saat dihubunggi kemarin.
Menurut politisi PDI-P ini, sesuai UU Ketenagakerjaan, hak-hak karyawan dilindungi. Termasuk gaji (sesuai UMK), pesangon, hak cuti/izin dan lainnya. UU tersebut, harus lah ditaati oleh semua perusahaan, tanpa terkecuali.
"Ini harus dilakukan Disnaker, tujuannya semata-mata untuk menjadikan efek jera bagi perusahaan lainnya, untuk tidak berbuat hal yang sama. Kasihan masyarakat yang sering jadi korban,"imbuhnya (ben)