KUBU (HR)-Tersangka pembunuh anak dibawah umur dengan menokokkan martil ke kepala hingga pecah di Kubu, Rohil, berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Kubu. Pelaku disebut-sebut warga mengalami gangguan jiwa.
Penangkapan dilakukan, Sabtu (5/12), sekitar pukul 03.00 WIB dari persembunyiannya pada salah satu rumah warga, tepatnya di Jalan Kilang Papan, Kepenghuluan Sei Segajah. Pelaku, HR (25), merupakan warga setempat, melakukan pembunuhan Kamis (3/12), korban Al (13), mengalami pecah pada bagian tengkorak atas kepala dikarenakan pukulan menggunakan martil besi.
Korban AI ditemukan orang tuanya RD dalam kondisi terbungkus selimut di rumah pelaku dan sudah tidak bernyawa. Saat itu, pelaku sudah tidak berada di tempat yang kemudian kejadian ini dilaporkan ke Polsek Kubu. Tim Opsnal Posek Kubu melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat yang akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Kapolsek Kubu, AKP Jailani, melalui Kasubag Humas, Aiptu Yusran Pangeran Cherry, mengatakan, tersangka masih dilakukan pemeriksaan untuk penyidikan kasus ini.
Namun demikian, berdasarkan informasi yang diterima dari warga sekitar, tersangka memiliki gangguan kejiwaan, maka kepolisian akan melakukan pemeriksaan tes kejiwaan yang akan dilakukan oleh tim dokter, yang nantinya akan dapat mengetahui apakah pelaku ada gangguan kejiwaan atau tidak.(rtc/hen)