PEKANBARU (HR)-Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono, mengimbau masyarakat Kota Pekanbaru yang merasa keberatan atas keberadaan cafe ataupun tempat hiburan yang diduga menjadi tempat maksiat, agar membuat surat laporan ke dewan, guna dapat ditindaklanjuti.
"Laporan tersebut nantinya sebagai dasar kita untuk menindaklanjutinya. Kita harap masyarakat yang keberatan juga melampirkan laporan secara tertulis, agar dapat segera ditentukan komisi mana nantinya yang akan menyelesaikan," ujar Sigit, saat berbincang dengan wartawan, Jumat (4/12).
Menyikapi maraknya cafe atau tempat hiburan yang disinyalir sebagai tempat maksiat, yang saat ini banyak berdiri di pinggiran Kota Pekanbaru, Politisi Demokrat ini mengatakan, akan mendesak dinas terkait, dalam hal ini Satpol PP, untuk meninjau perizinan usaha dan izin bangunan.
"Saya akan segera minta komisi terkait menyurati Satpol PP untuk mengecek lokasi yang diduga menyalahi izin usaha tersebut. Mungkin nanti saya juga akan berbicara langsung kepada Pemerintah Kota, agar membuat aturan yang layak dan pantas untuk standar cafe ataupun tempat hiburan," ucapnya.
Dalam hal ini Sigit juga mengaku sangat perihatin melihat masih adanya pelaku usaha yang menyediakan tempat yang tidak semestinya berdiri di Kota Bertuah. "Tentunya hal ini tidak bisa dibiarkan, karena akan banyak dampak negatif nya terhadap lingkungan, terutama generasi-generasi muda," pungkasnya. (ben)