PASIR PENGARAIAN (HR)- Sebanyak 100 pasangan pengantin yang ada di Kecamatan Rambah dan Kecamatan Rambah Samo mengikuti kegiatan nikah massal, Jumat (4/2), di Kantor KUA Rambah Jumat (4/12).
Nikah massal yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dihadiri langsung Ketua TP-PKK Rohul, Magdalisni dan Camat Rambah, Arie Gunadi.
Peserta nikah massal ini terdiri dari 9 pasang pengantin berasal dari Kecamatan Rambah Samo, Kepenuhan 6 pasang, Bonai 9 pasang, Pagaran Tapah Darussalam 9 pasang, Rokan IV Koto 10 Pasang, Kabun 10 pasang, Rambah 12 pasang Bangun Purba 20 pasang, Rambah Hilir 6 pasang dan Ujung Batu 9 pasang.
Dijelaskan Ketua TP-PKK Rohul, Magdalisni, kegiatan nikah massal tersebut ditaja TP-PKK Rohul bekerja sama dengan K3S dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
“Untuk kecamatan Rambah, nikah baru satu pasang selebihnya nikah isbath,” terangnya.
Menurut Magdalisni, nikah massal yang digelar tersebut merupakan program kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. Karena buku nikah sangat penting untuk keperluan pendidikan anak-anak untuk mengurus paspor ataupun akte anak kebutuhan administrasi lainnya dengan sarana warga yang dinilai kurang mampu.
“ini adalah kegiatan rutin yang sangat banyak manfaatnya untuk masyarakat kita yang ekonomi kurang mampu. Buku nikah sangat penting untuk keperluan pendidikan anak-anak kita, untuk mengurus paspor ataupun akte anak lainnya. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat untuk meringankan beban mereka,”harap Ketua TP-PKK Rohul Magdalisni. (gus)