SELATPANJANG (HR)- Ketua Persatuan Guru Indonesia Kabupaten Kepulauan Meranti Drs Darussamin mengimbau para guru-guru di bawah sekolah Kementerian Agama RI, agar bersedia bergabung dengan PGRI. PGRI adalah organisasi resmi milik para guru. Di organisasi ini kita akan bersatu memperjuangkan berbagai kebutuhan dan masa depan para guru.
Organisasi ini juga terbentang mulai dari pusat hingga ke daerah, bahkan hingga ke ibukota kecamatan, menjadi sebuah organisasi profesi yang sangat besar.
Di organisasi tersebut kita juga menjadi kuat guna mempertarungkan kewibawaan dan masa depan guru Indonesia. Semua anggota PGRI akan dibela oleh organisasi terutama dalam menjalankan hak dan kewajibannya sebagai guru.
"Untuk itu kita berharap kepada para guru-guru yang masih belum bergabung di PGRI, terutama para guru di bawah sekolah binaan Kementerian Agama, hedaknya bersedia bergabung,”ungkap Darusamin kepada Haluan Riau Kamis kemarin.
Dikatakannya, bagaimana nasib seorang guru bisa diperjuangkan kalau tidak masuk organisasi. Organisasi sebagaimana diatur dalam anggaran dasar dan rumahtangga organisasi, memiliki hak dan kewajiban.
Sehingga jika terjadi sesuatu permasalah bagi seseorang anggota PGRI maka organisasi akan tampil memperjuangkannya. Tentu saja apabila anggota ter-sebut aktif dan mematuhi semua aturan dan ketentuan yang berlaku.
Intinya, organisasi akan memberikan perlindungan hukum bagi anggotanya, termasuk untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai guru jika seorang guru mengalami persoalan.
Jadi, tidak ada ruginya bergabung dengan organisasi. Sebab satu-satunya wadah pemersatu para guru di nusantara adalah wadah PGRI.
"Para guru juga dapat berprestasi di organisasi PGRI. “Untuk itu marilah kita berpadu membesarkan organisasi PGRI yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti ini,”ajak dia lagi.(jos)