Komisi Pemberantasan Korupsi merilis laporan harta kekayaaan seluruh kontestan calon kepala dan wakil kepala daerah 9 kabupaten kota di Riau yang akan berkompetisi pada Pilkada mendatang.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Zulkarnain saat acara Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah di Pekanbaru, Rabu (2/12) mengatakan dengan adanya laporan harta kekayaan yang disampaikan oleh masing-masing calon kepala daerah ini, tentunya masyarakat tahu harta kekayaan para kandidat sebelum dan sesudah menjadi kepala daerah.
"Mereka ini kan pejabat publik, dan masyarakat akan tahu bagaimana harta kekayaannya setelah dilaporkan. Jadi itulah yang harus disiapkan oleh kepala daerah, siap tidak dengan keterbukaan, siap tidak akuntabulitasnya, itu intinya. Kalau tidak siap jadi masyarakat biasa saja," tegasnya.
Intinya, kini era perpolitikan telah mengarah pada semangat bersih-bersih. Dan deklarasi harta kekayaan para calon sebagai salah satu momentum untuk bergerak ke sana.
Dengan adanya deklarasi tersebut, masyarakat bisa melihat dan mengikuti perkembangan dan pergeseran harta kekayaan para calon. Manakala nantinya sang calon menjadi kepala daerah lantas ada penambahan signifikan tentu ini akan menjadi sorotan dan catatan.
Di satu sisi, bagi sang calon ini akan mempersempit bagi mereka untuk bermain-main dengan uang negara. Bermain-main dengan janji-janji manisnya saat kampanye. Jika terbesit keinginan ke sana (bermain-main, red), sudah barang tentu mereka harus berhadapan dengan siapa. Mereka harus berhadapan dengan hukum dan tak kalah berat adalah berhadapan dengan hukum sanksi sosial dari masyarakatnya nanti.
Semoga Pilkada 2015 ini akan menjadi Pilkada yang paling sehat dan bersih sehingga nantinya akan melahirkan pemimpin yang bersih pula. Semoga.***