Pj Bupati: Dana Tanggap Darurat Belum Bisa Digunakan

Kamis, 03 Desember 2015 - 09:14 WIB
Penyerahan Bantuan Masker

RENGAT(HR)-Dana tanggap darurat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Indragiri Hulu tahun 2015 belum bisa digunakan buat keperluan bencana daerah. Padahal, daerah tersebut mesti mengantisipasi banjir, karena Sungai Indragiri, Kuantan dan Cenaku terus meluap, dan biasanya akan berakibat banjir di Bumi Gerbang Sari ini.

"Ada masalah dalam nomenkelatur anggaran tersebut sehingga dana tersebut belum bisa digunakan pada tahun ini. Disana terbunyi tanggap darurat, seharusnya siaga darurat. Jika digunakan akan bisa menjadi masalah nantinya," ungkap Pj Bupati Inhu Kasiarudin, Rabu (2/12).

Dikatakan, mengatasi masalah tersebut, upaya penanggulangan dampak banjir nantinya akan didukung beberapa satker.

Diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD), TNI dan Polri. Diungkapkan, sebagai upaya antisipasi dan penanggulangan dampak banjir, ada hal yang harus dikuatkan terutama penguatan organisasi dari tim, baik tingkat kabupaten, kecamatan hingga ke tingkat desa, agar upaya penanggulangan dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Inhu Suhardi, membenarkan bahwa Diskes siap membantu kelancaran usaha penanggulangan dampak dari bencana banjir sesuai dengan bidang dari Dinas Kesehatan. "Kita ada namanya anggaran untuk Kejadian Luar Biasa (KLB) dan bisa digunakan jika memang ada KLB di Inhu, termasuk untuk kesiagaan," jelasnya.

Dikatakan, anggaran tersebut bisa digunakan buat penyediaan obat-obatan dan tenaga medis. Jika memang ada kekurangan, maka Diskes bisa mengusulkan tambahan dropping obat ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau atau ke Kementerian Kesehatan RI.

Ditambahkan, dana KLB ini lebih sensitif dari anggaran darurat lainnya, karena jika ada satu KLB, bisa langsung digunakan. "Dinas Kesehatan beserta Puskesmas dan perangkat yang ada, terutama medis akan selalu siap memberikan pelayanan jika memang diperlukan, kapan pun waktunya," tambahnya.  (adv/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler