PEKANBARU (HR)-Kepolisian Daerah Riau melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Universitas Riau, terkait tugas Polri dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang memerlukan tenaga ahli di bidangnya untuk mengungkap suatu perkara.
Turut hadir dalam acara yang berlangsung di Aula Fakultas Hukum Universitas Riau Jalan Patimura Pekanbaru tersebut, yakni Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan dan para Pejabat Utama Polda Riau, Rektor Universitas Riau Prof Dr Ir H Aras Mulyadi DEA, Dosen Universitas Riau dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Riau, Aras Mulyadi, mengatakan kalau dengan dibuatnya kesepahaman bersama antara Polda Riau dan Universitas Riau ini akan meliputi kegiatan di bidang pendidikan, pelatihan, penelitian dan seminar serta pembantuan tenaga ahli.
"Diharapkan, hal ini nantinya dapat berlangsung lama dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Aras, Rabu (2/12).
Disebut Aras, tujuan dari kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan kerjasama antara Polda Riau dengan Universitas Riau melalui program pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan kelembagaan. "Juga, berguna mempersiapkan sumber daya manusia untuk menjadi tenaga profesional, bermoral serta modern untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara," lanjut Aras.
Sementara, Kapolda Riau menyebut kalau kerjasama yang telah dibangun ini dapat membantu tugas kepolisian khususnya Polda Riau dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana. "Dimana Penyidik Reserse dalam pengungkapan tindak pidana memerlukan saksi ahli diantaranya para akademis yang ada di Universitas Riau ini," pungkas Kapolda Riau.(dod)