PT Harmoni Logistic Segera Diperiksa

Senin, 26 Januari 2015 - 23:27 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU (HR)-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, terus mendalami keterlibatan PT Harmoni Logistic yang diduga sebagai penampung bahan bakar minyak jenis solar ilegal. Hal tersebut buntut dari pengungkapan 950 liter solar oleh Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil perusahaan tersebut.

Demikian disampaikan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Fadillah Zulkarnain melalui Kanit I Kompol Hardian Pratama, Senin (26/1). Dijelaskannya, pemanggilan terhadap PT Harmoni Logistic akan dilanjutkan dengan pemanggilan dua karyawan perusahaan tersebut.
"Selasa (27/1), rencana pemeriksaannya," ujar Hardian seraya menjelaskan kalau yang dipanggil untuk diperiksa yakni security di perusahaan tersebut.
Pemeriksaan itu, kata Hardian, dalam statusnya sebagai saksi untuk tersangka EK dan AZ, yang telah diamankan sebelumnya.
"Kita ingin memperdalam keterlibatan perusahaan atau perorangan dalam dugaan penyelewengan BBM subsidi ini," lanjutnya.
Mencuatnya sangkaan keterlibatan PT Harmoni Logistic dalam praktek ilegal ini diketahui dari temuan 100 liter solar dalam penggeledahan, Minggu (25/1) kemarin.
"Sejumlah saksi di lokasi belum ada yang mengaku kepemilikan BBM tersebut," jelas Hardian lebih lanjut.
Sebelum penggeledahan tersebut, lanjutnya, pihaknya sudah pernah memeriksa terhadap PT Harmoni. Kala itu orang yang dipanggil adalah operator genset dan pimpinan perusahaan.
"Dari keterangan mereka kita akan kumpulkan indikasi mengarahnya kemana," tukasnya.***

Editor:

Terkini

Terpopuler