BPJS Lakukan MoU dengan Eka Hospital

Senin, 26 Januari 2015 - 23:18 WIB
Penandatanganan MoU Badan Penyelengggaran Jaminan Sosial (BPJS) dan Eka Hospital, Senin 2601

Pekanbaru (HR)-Mendukung program pemerintah dan sesuai Undang-undang Nomor 24 tahun 2011, Eka Hospital Pekanbaru melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Pekanbaru, Senin (26/1).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding di Auditorium Eka Hospital. Direktur Eka Hospital, Janti Idrawati, mengatakan, keikutsertaan Eka Hospital dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) guna menyukseskan program pemerintah dalam bidang kesehatan, sehingga masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang dijamin oleh pemerintah.
"Apalagi RS Eka Hospital merupakan rumah sakit swasta yang telah melayani operasi jantung, baik pada pasien anak maupun dewasa. Kemampuan atau potensi ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah," ungkapnya.
Janti berharap, ke depan kerja sama ini terus dapat ditingkatkan. Sedangkan Kepala BPJS Kesehatan Divre II Sumbagteng, Benyamin Saut, menyampaikan, penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional mengacu pada prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yakni dana amanat dan nirlaba dengan manfaat untuk semata-mata peningkatan derajat kesehatan masyarakat, menyeluruh sesuai standar pelayanan medik yang cost effective dan rasional, pelayanan terstruktur, berjenjang dengan portabilitas dan ekuitas, efisien, transparan dan akuntabel.
"Tiga pilar yang menjadi tugas BPJS Kesehatan adalah, risk pooling (pengelompokan resiko), tersedianya manfaat bagi peserta secara efektif dan efisien, revenue collection (kolektif iuran) yang menjamin tersediant sumber dana untuk penyelenggaraan program dan purchasing, mengatur bagaimana pola dan besaran pembayaran bagi provider," ujarnya.
Benyamin menyebut, dengan penandatanganan kerja sama itu, maka bertambah satu lagi fasilitas rumah sakit rujukan bagi masyarakat peserta BPJS Kesehatan di Provinsi Riau.
Sementara itu, Kadinkes Provinsi Riau diwakili Yohannes, menyambut baik kerja sama tersebut. Apalagi Eka Hospital dengan kemampuan sumber daya manusia dan layanan operasi jantung yang membantu pemerintah dalam meningkatkan derajat masyarakat dan efisiensi biaya.
"Keikutsertaan   Eka Hospital dalam program JKN sangat membantu pemerintah mencapai tujuan dari penyelenggaraan BPJS Kesehatan, masyarakat harus mengikuti aturan yang sudah dibuat BPJS Kesehatan untuk mendapatka pelayanan rujuka tingkat lanjutan," paparnya.
Eka Hospital sejak jauh hari rupanya sudah menggadangkan diri buat pelayanan ini. Bisa ditengok dari beragam sarana yang disuguhkan. Seperti informasi layanan pasien rujukan JKN, poliklinik serta kamar inap kelas I, II dan III dengan total 70 bed.
Turut hadir pada acara ini Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Mairiyanto, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zainal Arifin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Helda Suryani Munir, Ketua IDI Riau Nuzelly Husnedi, Camat Marpoyan Damai, Lurah Tangkerang Barat, Kapolsek Bukitraya, perwakilan rumah sakit dan Fasilitas Kesehatan Tingkat I. (aag)

Editor:

Terkini

Terpopuler