9 Pengusaha TV Kabel

Rabu, 02 Desember 2015 - 08:39 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU(HR)- Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Pekanbaru, memanggil sembilan pengusaha TV kabel di Kota Pekanbaru. Pasalnya, usaha yang dijalani pengusaha tersebut diduga ilegal, karena tidak memiliki izin dari Kominfo.

"Ada sembilan pengusaha TV kabel yang dipanggil, agar mereka mengurus segala sesuatu yang sifatnya izin di Kominfo. Kita ingin mereka berusaha di Pekanbaru secara legal bukan ilegal. Untuk itu, kita minta kepada pengusaha TV kabel agar taat terhadap peraturan yang berlaku," kata Syaibul Alades, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi, Selasa (1/12).

Selama ini kata Syaibul, pengusaha TV kabel yang ada di Pekanbaru sudah dianggap sembarangan dalam menggelar kabel.  Seharusnya menurut peraturan pengusaha kabel itu harus menanam kabel yang akan disalurkan ke rumah masyarakat yang menjadi pelanggannya.

"Kita berkewajiban memberi informasi kepada mereka, bahwa bentangan kabel menuju rumah masyarakat harus ditanam, bukan dibiarkan dan tidak boleh bergelantungan, karena akan terlihat memperburuk keindahan dari Kota Bertuah, Pekanbaru," katanya.

Saat ditanyakan sanksi apa yang akan diberikan kepada pengusha TV kabel yang telah menyalahi aturan utu, Syaibul menjawab, saat ini pihaknya belum memberikan sanksi. Tahap awal masih diberikan peringatan dan arahan semacam sosialisasi yang memberitahukan kepada pengusaha untuk menertibkan kabel- kabel yang bergelantungan di tiang- tiang.

"Kita belum memberikan sanksi, kita panggil dulu dan minta penjelasan mereka, kita minta mereka membenahi kabel-kabel mereka yang bergelantungan ditiang- tiang listrik, memperburuk keindahan kota," katanya.

Lokasi kabel yang dimaksud pada umumnya berada dan tersebar diseluruh wilayah Kota Pekanbaru, para pengusaha itu, kata Syaibul ada juga yang bekerjasama dengan Perusahaan Listrik Negara(PLN).Sebahagian lagi ada juga yang memasang tiang gantungan kabelnya sendiri.

"Ada yang bekerjasama dengan PLN, tapi kita ingin kabel mereka itu ditanam, bukan menggelantungan, dari sembilan perusahaan itu itu, sudah datang semua, kita sudah adakan rapat kemarin," tutupnya.***

Editor:

Terkini

Terpopuler