PEKANBARU (HR)-Aksi beringas dan tak terpuji, dilakukan sekitar 30-an oknum Sabhara Polda Riau. Mereka menyerbu dan mengobrak-abrik markas Satpol Pamong Praja Kota Pekanbaru. Aksi itu terjadi Selasa (1/12) dini hari. Akibatnya, markas Satpol PP Kota Pekanbaru menjadi berantakan.
Tak hanya itu, aksi brutal itu juga memakan korban. Tiga anggota Satpol PP Pekanbaru yang bertugas jaga saat kejadian, menjadi korban pengeroyokan. Ketiganya adalah Nofriadi Eka Putra, yang mengalami luka lebam dan di kening dan tangan, seperti bekas sulutan rokok. Selanjutnya Yulfendri yang mengalami luka akibat senjata tajam.
Namun yang paling parah dialami Nuryahya. Dalam aksi pengeroyokan itu, ia mengalami patah tangan, retak tulang punggung dan leher sehingga susah bergerak.
Bahkan hingga Selasa sore kemarin, Nuryahya masih dalam kondisi koma dan terpaksa harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Awal Bross Pekanbaru.
Pantauan di Markas Satpol PP Pekanbaru, Selasa siang kemarin, beberapa aset yang berada di dalam kantor tampak rusak. Begitu pula pada pos penjagaan belakang, masih terlihat bekas dari pecahan kaca jendela. Sedangkan kondisi di belakang kantor, beberapa jeruji pagar tampak patah.
Ketika ditemui, salah seorang korban pengeroyokan, Putra, menuturkan, kejadian itu bermula ketika salah seorang anggota keluarga dari oknum Sabhara Polda Riau tersebut, terjaring dalam razia rutin yang dilakukan Satpol PP Pekanbaru di areal Purna MTQ Pekanbaru, pada Senin malam kemarin.
Setelah didata, adik dari oknum itu minta dilepaskan dan menelepon abangnya yang diduga adalah oknum Sabhara Polda Riau.
"Sesuai aturan, untuk melepaskannya tentu harus ada pihak keluarga yang menjamin. Tak berapa lama, datanglah abangnya yang diketahui oknum polisi. Saat datang, ia langsung mencak-mencak, saat diminta untuk memperlihatkan KTP, oknum itu langsung berkata kotor, bahkan dia menuduh pihak kita telah memukul adiknya," ungkap Putra.
Selanjutnya, untuk tidak memperkeruh suasana, adik oknum polisi itu pun dilepaskan pihak Satpol PP.
Diserbu Tiba-tiba
Namun hal itu rupanya hanya awal dari kejadian yang tak terduga. Menurut Putra, tak berapa lama, markas Satpol PP Pekanbaru tiba-tiba didatango sebanyak 30 orang yang diduga dari oknum Sabhara Polda Riau. Mereka datang dengan mengendarai motor trail lengkap dengan pakaian dinas. Tanpa basa-basi, mereka langsung menyerbu dan memukul dirinya dan dua rekannya, yang ketika itu sedang bertuga jaga.
"Mereka lengkap dengan pakaian dinas, tanpa pakai tanya dulu, mereka langsung memukuli kami. Usai melakukan pengeroyokan, oknum Sabhara itu sempat meminta maaf kepada saya dan dua rekan lain. Kami bertiga babak belur, baru mereka pergi. Ini tidak bisa meminta maaf begitu saja, soalnya teman saya satu koma, dan satu lagi kena senjata tajam yang kini dirawat di Rumah Sakit Awal Bross," terangnya.
"Saya dan Yulfendri sudah bisa pulang, untuk menjalani perawatan di rumah, sementara Nuryahya mengalami koma karena pengeroyokan yang cukup parah, akibat diinjak-injak serta dipukul pakai tongkat," ujarnya lagi.
Putra juga menyebut bahwa dirinya sudah melakukan visum di RS Bhayangkara, dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Pekanbaru. Putra mengaku saat peristiwa terjadi, dirinya sebagai Provost hanya bermaksud untuk melerai saat perdebatan yang terjadi antara oknum polisi dan anggotanya, namun malang, dirinya juga terkena imbas pengeroyokan. "Saya hanya mau melerai perdebatan yang terjadi tapi malah saya yang dikeroyok," ujarnya lagi.
Sementara itu, Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian membenarkan adanya insiden itu. Menurutnya, pihaknya saat ini dengan kepolisian sudah tidak ada masalah, terkait insiden sudah dibicarakan baik-baik. Seluruh oknum polisi yang terlibat penyerangan tersebut diperiksa satuannya.
"Persoalan kita sudah tidak ada lagi, informasi yang saya dapat mereka telah diperiksa. Dan Polresta Pekanbaru sudah melakukan olah TKP," katanya
Zul juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali, karena kejadian tersebut merupakan sangat serius, ditanya mengenai biaya pengobatan dan perbaikan, Zul mengatakan bahwa dirinya sudah diberitahu bahwa akan ditanggung pihak Polda. "Ini kejadian serius, kita berharap tidak terjadi lagi, agar bisa bersinergi,"tutupnya.
Terbukti, Akan Ditindak
Menanggapi kejadian itu, Direktur Shabara (Dir Shabara) Polda Riau, Kombes Pol Tumpal Manik, menegaskan, pihaknya akan menindak tegas oknum anggotanya yang terlibat aksi itu. "Jika terbukti bersalah kita pasti tindak tegas," tegas Tumpal Manik.
Saat ini, kasus itu sudah ditangani Polresta Pekanbaru. Kendati demikian, dia mengatakan kalau pihaknya masih mengupayakan langkah damai dan meminta seluruh pihak jangan melakukan provokasi.
Hal senada juga dilontarkan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo. Dikatakan, saat ini kasus itu sudah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru. Jika terbukti, kata Guntur, maka ancaman pemecatan mungkin saja dilakukan pasca sidang kode etik. "Langkah tegas perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi," tegas Guntur saat ditemui di ruang kerjanya.
Sedangkan Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan tersebut. Tidak hanya itu, kepolisian juga akan mencari tahu penyebab atas terjadinya tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan korban.
"Setiap laporan yang kita terima semuanya kita sikapi dan dapat ditindaklanjuti. Tidak memandang, siapa mereka dan semua dipandang sama di mata hukum dan harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Terpisah, Kabag Humas Pemko Pekanbaru Alek Kurniawan, juga mengaku menyayangkan terjadinya penyerangan itu. "Kita sangat menyayangkan insiden ini. Meski demikian, kita berharap anggota Satpol PP tidak membalas dendam, tak perlu reaktif dan harus menahan diri. Kita serakan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib, biarkan proses hukum yang berjalan, kita tetap bekerja seperti biasa. Sebenarnya ini bukanlah suatu bentuk penyerangan, melainkan karena adanya mis komunikasi saja," ujarnya.
Sedangkan anggota Komisi I DPRD PEkanbaru, Yose Putra mengharapkan peristiwa itu diproses sesuai aturan yang berlaku. "Kita juga sesalkan kejadian ini, namun kita duga kasus ini hanya mis komunikasi saja. Namun Kita minta Kapolda Riau khususnya melalui Propam Polda Riau untuk memproses secara hukum atas penyerangan markas Satpol PP Pekanbaru. Artinya, proses ini kita serahkan kepada penegak hukum," ujarnya.
Begitu juga kata Yose, menyarankan agar Satpol PP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya perlu memiliki proses, seperti selalu melibatkan pihak Polri dan TNI.
"Jangan Satpol PP melakukan razia sendiri tanpa ada aparat hukum. Kan anggaran untuk tim Yuditisi sudah ada," ujar Yose.
Dengan kejadian ini kata Yose, dewan berharap agar Satpol PP Pekanbaru sebagai penegak Perda dan Polri sebagai penegak hukum bisa bekerjasama dan saling singkron serta koordinasi dalam menegakan aturan hukum.
"Seperti melakukan razia bersama-sama, di mana akan menjadikan kota Pekanbaru lebih tertib, aman dan mengayomi masyarakat untuk ke arah yang baik," imbuhnya. (her, dod, nom, ben)