Polisi Bekuk Karen Penembak 3 Wartawan

Selasa, 01 Desember 2015 - 22:50 WIB
ilustrasi

MEDAN (HR)-Dua hari pasca penembakan tiga wartawan media online di kawasan Kampung Kubur, Minggu (29/11), Tim Reskrim Polsek Medan Baru meringkus, Karen (18) dari kediamannya Jalan Kampung Kubur/Airlangga, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (1/12).

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronny Nicolas Sidabutar didampingi Kanit Reskrim, Iptu Adi Putranto mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya kawasan Kampung Kubur sekira pukul 05.00 WIB.
“Pelaku penembakan ketiga rekan wartawan sudah berhasil kita ringkus, saat kita kembali lagi melakukan penggerebekan di Kampung Kubur subuh tadi,” katanya.

Ronny menyebutkan, tersangka Karen merupakan pelaku yang menembak ketiga wartawan dengan menggunakan senjata air softgun.

“Hingga kini kita masih mencari senjata air softgun tersebut, karena diserahkan pelaku kepada temannya yang berhasil melarikan diri,” sebutnya.

Kapolsek Medan Baru ini menambahkan, saat ini pihaknya tengah mencari dua pelaku lain yang ikut terlibat dalam insiden penembakan ketiga wartawan online.

“Ada dua tersangka lain yang masih kita cari yakni inisial IQ dan I. Kedua tersangka yang berhasil kita amankan, mereka telah melanggar pasal 351 Subs 170 tentang penganiayaan secara beramai-ramai dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkas Ronny.(wol/rio)

Editor:

Terkini

Terpopuler