PEKANBARU (HR)- Pengaduan masyarakat tentang masih dipersulitnya pasien BPJS di Kota Pekanbaru masih saja bergulir. Bahkan belum lama ini, suami seorang anggota DPRD dipersulit pihak Rumah Sakit.
Diketahui seharian tidak mendapatkan kamar, akhirnya ibu anggota Dewan tersebut mengeluarkan identitasnya dan langsung suaminya mendapatkan kamar.
"Itu adalah kisah seorang anggota Dewan yang akhirnya dapat kamar karena mengeluarkan identitasnya, bagaimana jika masyarakat biasa. Kita tidak perlu sebutkan rumah sakitnya, nanti kita panggil saja usai pembahasaan APBD.
Kita lihat apa alasan mereka? Karena kita sudah ada bukti terkait penelantaran mereka terhadap pasien BPJS," kata Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga, pada wartawan, baru-baru ini.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, kehadiran klinik dan rumah sakit sedianya dapat saling bersaing memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Melayani masyarakat dengan baik meskipun pemegang kartu BPJS.
"Sekarang banyak berdiri di Pekanbaru berbagai klinik dan rumah sakit, kita harapkan bisa membantu menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat, bukan justru sebaliknya malah menambah bingung masyarakat," ulasnya.
Romi mengimbau kepada klinik dan rumah sakit agar tidak menomor duakan pasien yang telah dijamin oleh badan penyelenggaraan jaminan sosial.
"Tidak boleh ada perbedaan pelayanan terhadap pasiennya, apalagi sampai meremehkan dan menolaknya. Pasien BPJS harus dilayani sebagaimana rumah sakit melayani pasien regular," imbuhnya. ***