BENGKALIS (HR)-Tahun 2016 mendatang, Rumah Sakit Umum Daerah di Kota Bengkalis dan Kota Duri, Kecamatan Mandau harus berbentuk Badan Layanan Umum Daerah. Selain itu, kedua rumah sakit yang bertipe B tersebut, juga harus melengkapi sarana dan prasarana sesuai dengan klasifikasi yang dimiliki.
Anggota Komisi IV DPRD Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan mengatakan, Pemkab Bengkalis, dalam hal ini bupati harus segera mendorong dibentuknya BLUD dalam pengelolaan kedua RSUD tersebut.
Tujuannya, supaya kedua RSUD tersebut, mandiri dalam hal pengelolaan serta adanya jaminan peningkatan pelayanan dari semua aspek, baik peralatan kesehatan serta tenaga medis.
“Sudah saatnya RSUD di Bengkalis dan Duri berbentuk BLUD. Kita dari Komisi IV akan tekankan kepada kepala daerah supaya tahun 2016 kedua RSUD itu sudah berbentuk BLUD, sehingga terwujud azas profesionalitas dalam pengelolaan dan peningkatan kualitas layanan kepada publik,”cpapar Irmi Syakip, Minggu (29/11).
Dikemukakannya lagi, dengan berbentuk BLUD, peran RSUD bisa lebih ditingkatkan menjadi unit usaha milik pemerintah semi bisnis.
Karena pada prinsipnya, RSUD sebagai pusat kesehatan masyarakat harus mendapatkan subsidi dari pemerintah, tapi dalam pengelolaan harus mandiri dengan mengedepankan pelayanan maksimal dengan tersedianya tenaga medis serta peralatan kesehatan yang memadai.
Selanjutnya, ujar politisi PKB itu, manajemen RSUD di Duri dan Bengkalis harus mampu memenuhi kebutuhan sesuai tipe yang dimiliki yaitu tipe B, layaknya sebuah RSUD setaraf provinsi.
Jangan seperti sekarang, bangunan megah, tapi yang muncul adalah persoalan kekurangan alat kesehatan serta tidak memadainya tenaga medis, teruta.ma dokter spesialis.
“Kalau sudah berbentuk BLUD, manajemen RSUD juga dituntut professional. Semua aspek pendukung layaknya rumah sakit dimiliki, tidak seperti sekarang yang menyebabkan kepercayaan masyarakat kepada RSUD Bengkalis khususnya sangat rendah.
Hal itu diakibatkan oleh prilaku manajemen yang tidak mampu membenahi pusat kesehatan tersebut,” pungkas Irmi Syakip.
Dikatakannya, dalam penempatan manajemen juga harus memperhatikan kebutuhan, tidak asal mendudukan orang saja, tetapi juga disiplin ilmu khususnya ilmu manajerial sebuah rumah sakit.
Untuk tahun 2016, Komisi IV sudah meminta jajaran manajemen sekarang ini untuk mengadakan peralatan kesehatan yang masih kurang atau memperbaiki yang rusak serta menambah tenaga medis.
“Contohnya saja di RUSD Bengkalis, kondisi layanannya selalu dikeluhkan masyarakat yang berobat.
Bayangkan saja, sewaktu hearing (dengar pendapat,red) beberapa hari lalu antara komisi IV dengan manajemen RSUD Bengkalis, untuk mengadakan bantal dan sprei di tempat tidur pasien saja mereka kebingungan. Sewaktu kita tanya kepada staf RSUD Bengkalis malah jawabannya ngawur, padahal untuk membeli bantal dan sprei semua orang bisa melakukannya,”tambah Irmi Syakip member contoh. ***