PEKANBARU (HR)-Berakhir sudah kisah kejahatan yang dilakukan oleh Agus Riyanto alias Agus Ketek (19), tersangka yang terlibat dalam kasus begal motor. Pelaku mengaku telah melakukan aksi kejahatan di 23 tempat kejadian perkara (TKP).
"Tersangka ini kita bekuk setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan," kata Kanit Reskrim Mapolsek Bukitraya Ipda M Bahari Abdi, Jumat (27/11) pagi.
Dikatakan Abdi, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban Ilham Arosyadi yang merupakan seorang mahasiswa pada, Kamis 28 Oktober 2015 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu korban melintas di Jalan Sudirman tepatnya di traffic light Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya. Korban dicegat dua pengendara sepedamotor jenis tracker warna hitam dan hijau, selanjutnya korban ditodong dengan sebilah pisau oleh pelaku yang dengan sigapnya langsung kabur membawa sepeda motor korban.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal lantas melakukan penyelidikan seputar keberadaan tersangka selama satu bulan. Hingga akhirnya tersangka berhasil dibekuk, Selasa (24/11), berikut barang bukti sepeda motor yang digunakan dalam melancarkan aksi bersama komplotannya.
"Dari penangkapan tersangka kita langsung melakukan pengembangan terhadap tiga orang komplotan Agus, namun ketiganya berhasil lolos dari kejaran petugas dan hanya berhasil membawa beberapa buah barang bukti sepedamotor hasil curianya," ungkap Abdi.
Sementara berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, aksi curanmor tersebut sudah dilakukan sebanyak 23 kali di wilayah rawan di Pekanbaru.
"Tersangka mengakui telah melakukan aksinya sebanyak 23 kali dan semuanya di wilayah rawan Pekanbaru," terang Abdi.(nom)