PEKANBARU (HR)-Enam orang yang diduga sebagai pemakai narkotika terpaksa digiring ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, Rabu (25/11). Para pemakai yang dijaring dalam razia yang dilakukan petugas, didominasi wanita pekerja malam.
Demikian diungkapkan Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun, kepada Haluan Riau usai pelaksanaan razia. Dikatakan, pelaksanaan razia kali ini difokuskan di lima lokasi di Pekanbaru, dimana empat diantaranya merupakan kos-kosan dan satu homestay. "Ada enam orang yang diamankan. Tiga orang pria dan tiga orang wanita," ungkap Haldun saat ditemui di ruang kerjanya.
Dari informasi yang berhasil dirangkum, tiga wanita dan satu pria diamankan dari kos-kosan di belakang tempat hiburan New Paragon, di Jalan Sultan Syarif Kasim. Dua pria lainnya diamankan dari Homestay Bintang Lima di Jalan Lokomotif. "Untuk para wanita yang terjaring ini, didominasi oleh wanita pekerja hiburan malam," ujarnya.
Lebih lanjut, Haldun menyebut kalau tempat-tempat yang disisir ini sebelumnya telah di-maping petugas, karena diduga menjadi tempat dilakukannya pesta narkoba. "Fokus kita untuk mencari bukti atas laporan warga. Kalau di tempat tersebut sering dijadikan pesta narkoba, kita juga langsung melakukan tes urine kepada penghuninya," paparnya.
Selain dua tempat di atas, lokasi lainnya yakni kos-kosan di Jalan Arifin Achmad, Jalan Paus dan di Jalan Lobak. Namun disana tidak ditemukan adanya perbuatan penyalahgunaan narkoba. "Disini (tiga tempat tersebut, red) kita juga memperoleh informasi. Namun, setelah dirazia hasilnya nihil," tukasnya.
Haldun juga menyebut, kalau dari hasil razia yang dilakukan tahun ini, mayoritas didominasi oleh mereka yang baru coba-coba memakai atau pengguna baru. Hal tersebut, lanjut Haldun, membuktikan bahwa peredaran narkoba terus meluas di Kota Pekanbaru. "Total sampai kini ada 600 orang lebih yang kita jaring. Rata-rata pengguna baru," tukasnya. ***