SELATPANJANG (HR)- Kepatuhan masyarakat pengguna jalan raya untuk mengenakan helm di Meranti, khususnya di Selatpanjang sejauh ini lebih karena takut kepada polisi.
Pantauan Haluan Riau di ibukota Kepulauan Meranti, pengguna jalan raya baru memakai helem saat polisi berada di persimpangan jalan untuk mengatur lalulintas. Itu terjadi setiap hari kerja saat memulai aktivitas kantor pemerintahan.
Anggota Polantas dari Polres Meranti mulai pukul 07.30, sudah berdiri di setiap persimpangan pada jalan-jalan protokol yang ada di Selatpanjang. Bagi pengendara kendaraan motor roda dua yang tidak menggunakan helm akan ditegur dan diingatkan agar memakai helem saat berkendara.
“Karena hampir seluruh simpang dijaga yang pada dasarnya untuk memperlancar arus kendaraan pada hari-hari kerja. Namun kondisinya akan jauh berbeda jika pada hari libur.
Seperti, Minggu (25/1) kemarin jalanan seperti biasa tampak sibuk pada Minggu pagi untuk berbagai aktivitas masyarakat. Anehnya hampir seluruh pengendara kendaran roda dua itu tidak memakai helem.
Sebab Polisi tidak berdiri di persimpangan jalan sebagaimana hari-hari kerja. Sehingga masyarakat lalu lalang berkendara tanpa menggunakan helm.
Ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap manfaat menggunakan helm itu masih sangat minim. Atau karena kondisi jalan raya umumnya di kota Selatpanjang umumnya masih dipenuhi oleh kendaraan roda dua.
Bukan seperti di kota-kota lainnya yang jalannya dipenuhi berbagai jenis kendaraan yang kadang mengalami kecelakaan lalulintas namun terselamatkan pengendara roda dua karena menggunakan helem.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z Pandra Arsyad melalui Haluan Riau mengharapkan kepada seluruh masyarakat Meranti agar mematuhi penggunaan pemakaian helm demi keselamatan pengguna jalan raya itu sendiri.
“Jangan karena takut kepada polisi, lalu kita memakai helm. Polisi menerapkan UU No Tahun 1992 tentang Lalulintas itu tujuannya untuk penyelamatan dan menertiban pengguna jalan raya.
"Jadi gunakanlah helm setiap kali berkendara, jangan karena takut kepergok polisi. Pemahaman itu harus diluruskan. Dengan mematuhi ketentuan berlalulintas akan memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pengendara bermotor,” sebut Pandra.(jos)