Bupati Tinjau Pelaksanaan Pilkades Serentak

Rabu, 25 November 2015 - 21:12 WIB
Bupati Inhil HM Wardan, meninjau pelaksanaan pilkades di TPS 09 Desa Sungai Gantang, Rabu (25/11).

TEMBILAHAN (HR)-Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, meminjau pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2015 di enam tempat pemilihan suara di beberapa kecamatan, Rabu (25/11).

Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang menjadi tujuan Bupati yakni, Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu, Desa Teluk Jirah Kecamatan Kempas, Desa Sungai Gantang dan Desa Suhada.

Pada tinjauannya ini, Bupati, turut didampingi Kepala Polisi Resort (Kapolres) Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wocaksono, Kasdim 0314 Inhil, serta Kepala Badan Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Inhil Yulizal.

Usai melakukan tinjauan tersebut, Bupati menyampaikan,  setidaknya sebanyak 96 desa di Kabupaten Inhil tengah melangsungkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2015. "Alhamdulillah, dari hasil tinjauan ini Pilkades berjalan lancar dan tidak ada satu pun ditemukan hal yang tidak kita inginkan," jelas orang nomor satu di Inhil ini.

Selain itu, ia mengatakan melihat dari para kandidat atau pun calon kepala desa yang bertarung dalam pesta demokrasi terlihat  sportif, guna menyukseskan Pilkades yang baru pertama kali digelar di Inhil. "Artinya mereka siap menang dan siap kalah. Tentunya hal itu akan tetap terjaga suasana aman dan kondusif," ujar Wardan.

Bupati berharap, hingga perhitungan suara nanti semuanya dapat berjalan dengan lancar, tanpa menimbulkan permasalahan.

Karena masyarakat desa  sudah mampu memilih pemimpin terbaiknya berdasarkan hati nuraninya masing-masing. Sementara itu Kepala BPMPD Inhil Yulizal, menerangkan Pilkades yang dilaksanakan di 96 desa tersebut sudah sesuai tahap.

Ditambahkan, tinggal menunggu perhitungan suara hari ini, Kamis (26/11) pada pukul 12.30 WIB. Hasil rekap perhitungan diserahkan kepada ketua panitia pelaksana, yang selanjutnya akan disimpan di kecamatan selama dua hari.

"Barulah rekap suara dikirim ke kabupaten untuk proses selanjutnya," pungkasnya. (adv/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler