PEKANBARU (HR)-Sebelumnya urung menjalani pemeriksaan, tiga orang mantan Camat se-Kota akhirnya mendatangi Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah di Pemerintah Kota Pekanbaru.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru, Hendra Wijaya membenarkan hal tersebut. Dikatakan Hendra, pemeriksaan terhadap tiga mantan Camat tersebut masih dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) kasus dugaan korupsi yang terjadi pada 2013 silam tersebut.
"Iya. Tiga mantan Camat diklarifikasi terkait dana hibah. Pemeriksaannya Senin (23/11) kemarin," ungkap Hendra saat ditemui Haluan Riau di ruang kerjanya. Tiga mantan Camat tersebut, yakni inisial Za selaku mantan Camat Senapelan, sekarang menjabat selaku Camat Payungsekaki, inisial L yang merupakan mantan Camat Limapuluh yang sekarang menjabat selaku Camat Senapelan, terakhir mantan Camat Rumbai Pesisir inisial J. "Saat itu (tahun 2013,red), sejumlah penerima hibah Pemko Pekanbaru itu berada di wilayah administrasi mereka. Itu yang mau kita gali," lanjut Hendra Wijaya.
Lebih lanjut, Hendra menyebut kalau pemeriksaan terhadap mantan Camat lainnya akan terus dilakukan, agar kasus ini menjadi terang. "Usai memeriksa para camat ini, kita jadwalkan untuk memintaketerangan para penerima dana hibah tersebut," pungkas Hendra.
Pekan lalu, Kejari Pekanbaru juga telah memanggil mantan Camat Sukajadi. Namun proses pemeriksaan batal dilakukan karena sang Camat tidak membawa dokumen terkait materi pemeriksaan. Sehingga akan dijadwalkan kembali.
Selama tahun 2013 silam, disinyalir sejumlah lembaga kemasyarakatan menerima sejumlah bantuan yang bersumber dari pos anggaran Hibah APBD Kota Pekanbaru kala itu. Lembaga penerima ini disinyalir tidak memiliki legalitas atau tidak resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru. Camat dimintai keterangan terkait daftar nama organisasi yang terdata atau resmi tersebut.
Sebelumnya dalam proses pulbaket perkara ini, sejumlah pihak di lingkungan Pemko Pekanbaru telah dimintai keterangan, seperti dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru, termasuk Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Syukri Harto. Khusus nama terakhir Kejari telah memintai keterangannya sebanyak dua kali.***