TEMBILAHAN (HR)-Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, kecewa pada beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah yang tak menghadiri Bimbingan Teknis Pengawasan Pelayanan Publik yang dilaksanakan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Riau.
Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di salah satu hotel di Kota Tembilahan, Selasa (24/11) ini, dihadiri beberapa pejabat eselon di lingkungan Pemkab Indragiri Hilir (Inhil). Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan kekecewaannya karena mengingat acara merupakan bimbingan terhadap pelayanan masyarakat, namun kenyataannya ada 4 SKPD yang tak hadir, yakni Dispenda Kabupaten Inhil, RSUD Puri Husada Tembilahan, Dishubkominfo Inhil, dan Disperindag Inhil.
“Ini merupakan bimbingan yang menyangkut pelayanan masyarakat, jadi harus diikuti dengan sebaik-baiknya. Dinas yang tidak datang ataupun yang tidak menyertakan perwakilannya semuanya menyangkut pada pelayanan publik, jadi ini sangat disayangkan,” ungkap Bupati Inhil.
Lebih lanjut, HM Wardan mengatakan diadakannya bimbingan ini harus diapresiasi dengan sebaik-baiknya. Apalagi bimbingan ini sejalan dengan visi pertama pemerintah Kabupaten Inhil.
“Rombongan Ombudsman sudah jauh-jauh datang, jadi harus dihargai, jangan tidak datang seperti ini.
Bimbingan ini juga sejalan dengan upaya kita mewujudkan visi pertama dari Kabupaten Inhil, yaitu bagaimana kita mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya. (dan)