PEKANBARU (HR)- Adanya pernyataan Wawan, Assisten Operasional Manager PT Multi Inti Guna, pihaknya hanya bisa mengangkut sampah 300 ton sehari, membuat kalangan DPRD Pekanbaru kecewa.
Sesuai wacana yang dituangkan saat pengesahan proyek multiyears sampah, perusahaan pemenang akan sanggup mengangkut sampah 600 ton sehari, ternyata tidak sesuai.
Hal ini juga sudah diekspos Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru ke DPRD Pekanbaru. Dengan kondisi tersebut, anggota DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz, kepada wartawan mengaku kecewa.
Politisi NasDem ini mengungkapkan, apa yang akan dikerjakan perusahaan pemenang multiyears sampah tersebut, tidak sesuai lagi dengan kesepakatan awal.
"DKP telah mengekspos kondisi Kota Pekanbaru, seakan-akan sudah darurat sampah, yang tidak bisa diangkut secara reguler oleh DKP, karena jumlahnya lebih 600 ton sehari. Bahkan hingga 1.040 ton sehari. Makanya harus ditangani secara khusus dan simultan, dengan cara dimultiyears-kan," ujar Zulfan Hafiz, Senin (23/11).
Kekecewaan DPRD, khususnya Fraksi Gabungan, kata Zulfan, karena tidak sesuai lagi. "Ini lah yang kita wanti-wanti dari awal, sehingga sikap fraksi kita (Fraksi Gabungan) tidak setuju saat itu. Kalau hanya sanggup 300 ton sehari, ngapain di multiyears-kan. Itu membuang-buang anggaran namanya," tegas Zulfan Hafiz.
Menurutnya, kondisi ini lah yang harus ditinjau ulang lagi. Terutama komitmen DKP harus merealisasikan janjinya, bahwa sampah 600 ton sehari di Pekanbaru, harus terangkut. Jika PT MIG hanya mampu mengangkut 300 ton, maka harus dievaluasi lagi.
Maka dengan kemampuan PT MIG mengangkut 300 ton sehari, tidak mengherankan masih banyaknya tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru hingga saat ini.
Padahal dana untuk pengelolaan sampah ini sudahars Rp 53 miliar, tapi anggaran di SKPD terkait juga tetap dianggarkan. Seperti halnya di Dinas Pasar, Dishubkominfo dan pihak kecamatan.
Namun sayangnya dengan besaran anggaran tersebut, tidak sejalan dengan harapan. Bahkan masyarakat masih mengeluhkannya sampai sekarang.
Sementara itu, Ketua Fraksi Hanura DPRD Pekanbaru, Darnil, juga meminta kepada Pemko, untuk mengevaluasi PT Multi Inti Guna (MIG), selaku pemenang proyek multiyears sampah ini. Jika memang tak beres kerjanya, maka Pemko melalui SKPD terkait, harus segera menghentikan kontraknya.
"Kita sarankan putuskan kontraknya. Karena ini uang masyarakat. Artinya, kerja untuk pengelolaan ini tidak ujicoba. Kita harapkan jangan main-main," tegas Darnil pula.
Dia juga sudah mendengar di lapangan, bahwa terjadi saling lempar tanggung jawab antara DKP dan PT MIG.
"Perusahaan itu katanya hanya mengangkut dari tempat sampah ke TPA. Jadi sampah yang berserakan, siapa yang menanganinya. Anggaran Rp 53 miliar (multiyears sampah) agar tidak ada persoalan seperti ini. Tapi kok begini jadinya," imbuhnya.***