Wako akan Pilih Calon Pejabat Sesuai Usulan Pansel

Selasa, 24 November 2015 - 09:26 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU (HR)-Walikota Pekanbaru Fidaus,ST.MT mengatakan, pada penunjukan pejabat nanti, akan memilih pejabat sesuai dengan usulan Panitia Seleksi.

Hal itu berkaitan dengan proses seleksi Pimpinan Tinggi Pratama tahap II di jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru yang saat ini akan memasuki tahap paparan hasil psikotes dan interview tim asesor dari Kementerian Pertahanan.

Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan dan memastikan Walikota Pekanbaru hanya akan memilih calon yang benar- benar memiliki kualifikasi. Tentu saja akan memilih pejabat yang diajukan dari Panitia Seleksi, karena sepenuhnya untuk permasalahan itu akan diserahkan pada Pansel."Pak Wali nanti memilih nama yang diajukan pansel, karena sepenuhnya akan diserahkan pada pansel," kata Alek.

Pernyataan itu juga sekaligus menepis banyaknya anggapan yang muncul seiring dengan berjalannya proses seleksi yang dilaksanakan. Termasuk adanya anggapan yang mengatakan bahwa ada calon- calon titipan dan orang yang sudah dijagokan untuk menjabat pada posisi tertentu.

Alek juga menjelaskan, dalam seleksi yang diadakan sebanyak 39 orang akan bersaing memperebutkan posisi jabatan yang dipilihnya. Diantaranya untuk posisi sebagai Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, dan Asisten Kesejahteraan Rakyat.

Kemudian juga untuk posisi sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,

Editor:

Terkini

Terpopuler