RENGAT(HR)-Setelah ditetapkan masuk dalam 10 besar dalam penilaian Sidakarya se-Indonesia Kejaksaan Negeri tipe B, Kejari Rengat mengikuti penilaian menuju tiga besar.
“Ketika lolos 10 besar, selanjutnya ditetapkan masuk enam besar. Untuk dapat berhasil meraih peringkat tiga besar se-Indonesia, dilanjutkan dengan penilaian tahap akhir,” ujar Kajari Rengat Teuku Rahman, Sabtu (21/11).
Dijelaskan, penilaian menuju tiga besar dilaksanakan pada pekan lalu, dan dilakukan tim dari sejumlah instansi dari Pusat. Diantara bidang yang dinilai, admintrasi, kelengkapan kantor, disiplin pegawai hingga inovasi yang sudah dilakukan selama ini.
“Apa yang menjadi penilai oleh tim tersebut, sudah dilaksanakan oleh Kejari Rengat,” ungkapnya. Sementara penilaian menuju tahap tiga besar , tim didampingi wakil Jaksa Agung D Andhi Nirwanto, didampingi Ketua Komisi Kejaksaan Sumarno, dan Kajati Riau Susdi Yarto Agus Praptomo. Sehingga penilaian yang dilakukan ketat dan selektif.
Usai penilaian, pihaknya belum mengetahui kapan akan diumumkan hasil penilaian tersebut. Namun demikian, pihaknya optimis dapat lolos ke tiga besar Kejari tipe B. “Sejumlah inovasi yang sudah dilakukan sangat mendukung terhadap penilaian tersebut,” terangnya. (eka)