TELUK KUANTAN (HR)-Sampai Oktober 2016, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) masih bisa melaksanakan kegiatan kecuali masalah perizinan.
"Sampai Oktober 2016 kegiatan masih tetap jalan, tapi masalah izin tidak bisa lagi," kata Kepala Dinas ESDM Yuridisman
Pihaknya tidak bisa lagi mengeluarkan izin pertambangan maupun galian C. Karena adanya pelimpahan kewenangan ke provinsi.
Direncanakan, sesuai Surat Edaran Mendagri, pegawai yang mengisi badan ini,provinsi bisa merekrut pegawai yang ada di kabupaten/kota.
"Kalau diizinkan Bupati, PNS bisa duduk menjadi badan yang dibentuk provinsi, dan menjadi pegawai provinsi," katanya.
Dibagian lain, Yuridisman juga menjelaskan atasi krisis air bersih saat kemarau panjang. Karena tahun 2016 masyarakat akan mendapatkan bantuan sumur bor dari Kementrian ESDM RI.
"Pada 2016 ada bantuan sumur bor, bantuan itu masih di provinsi," ujarnya.
Rencananya sumur bor ini diperuntukan desa yang sulit air bersih. Sejauh ini berapa total bantuan sumur bor dari kementrian ESDM
Selain bantuan sumur bor, provinsi sudah menyiapkan DED jaringan listrik. Kuansing diakui memiliki rasio tinggi memiliki listrik, Masih ada beberapa desa yang akan didata yang belum ada jaringan. Dan fokus sekarang ke tingkat dusun untuk penambahan jaringan.(rob)