PEKANBARU (HR)-Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau meringkus lima orang yang diduga sebagai bandar narkoba di Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, Minggu (22/11) pagi. Bahkan, salah seorang dari tersangka merupakan bandar besar sekaligus pemasok sabu-sabu di Kota Duri dan sekitarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNNP Riau membenarkan hal tersebut. Dikatakan Haldun, penangkapan terhadap lima pelaku berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya dalam dua bulan terakhir.
Setelah mengetahui lokasi persembunyiannya, tim bergerak dan mengamankan para pelaku di kawasan prostitusi KM 13, Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, Minggu (22/11) pagi.
"Pelaku KR (50) diduga merupakan bandar besar. Selain KR, kita juga mengamankan seorang pasangan wanitanya, serta tiga orang anak buahnya. Total ada lima orang yang kita amankan," ungkap Haldun, Minggu sore.
Selain mengamankan pelaku, dalam penggerebekan tersebut BNNP Riau juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu yang ditaksir seberat setengah kilogram dan uang uang tunai yang jumlahnya hampir Rp1,3 miliar. Uang tersebut diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.
"Kita belum timbang. Kalau diprediksi sekitar setengah kilogram (sabu-sabu).
Kita juga mengamankan uang tunai hasil penjualan narkoba senilai Rp1,299 miliar, timbangan digital, alat penghitung uang, sebuah mobil dan tiga unit sepeda motor," tukas Haldun.***