DUMAI (HR)- Masa kampanye pemilihan kepala daerah 2015 di Kota Dumai belum berakhir, tetapi sejumlah alat peraga kampanye sudah banyak yang hilang dan rusak-rusak.
Ada sekitar empat APK berupa spanduk yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai dilaporkan hilang dari titik lokasi pemasangannya. Seperti yang terjadi di wilayah Pasar Sabtu kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur.
Lima unit alat peraga kampanye yang di pasang oleh KPU terlihat tinggal beberapa lembar lagi. Dan hilangnya empat buah APK pasangan calon itu, karena minimnya monitoring atau pengawasan dari KPU dan Panwaslu Kota Dumai.
“Hilangnya APK sejumlah pasangan calon walikota Dumai ini disebabkan minimnya monitoring oleh KPU serta kurangnya kerja sama dengan pihak keamanan serta masyarakat setempat. KPU sendiri tidak mengetahui wilayah-wilayah yang rawan atau tidaknya untuk dijadikan tempat pemasangan APK tersebut,” ungkap Legino, seorang masyarakat Kecamatan Bukit Kapur kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Hal senada juga di ungkapkan oleh tim pemenangan nomor urut Lima Jasril. Menurut Jasril, seharusnya pihak KPU agar mudah melakukan monitoring terhadap APK hendaknya menjalin kerja sama dengan beberapa panitia pelaksana pemilu, seperti pihak Kepolisian, PPK, PPS dan KPPS. “Dengan adanya kerjasama itu, semua panitia pelaksana yang ada di masing-masing kecamatan dan kelurahan terlibat untuk sama-sama menjaga keberadaan APK tersebut,”ungkapnya.
Pantauan di lapangan, kerusakan APK pasangan calon juga terjadi di sejumlah titik dalam perkotaan di Kota Dumai. Diantaranya di Jalan Kaswari, kelurahan Laksamana Dumai Kota, Jalan Air Bersih Kelurahan Teluk Binjai Dumai Timur, Jalan Bintan dan tempat-tempat lainnya.
Kerusakan terparah di kawasan Jalan Bintan, dimana ada dua titik penempata APK. Kondisi APK di dua titik tersebut rusak berat, dimana bagian berisi misi dan visi pasangan cakada hilang total seperti sengaja dirobek pakai pisau. Namun demikian, tidak ada perbaikan maupun pergantian APK baru yang dilakukan.(zul)