PEKANBARU (HR)-Wakil rakyat DPRD Riau menilai, pemerintah kota Pekanbaru belum berhasil mengatasi persoalan sampah di Kota Bertuah. Kendati Kota Pekanbaru sudah mendapatkan piala Adipura, namun sampah masih berserakan di pinggir jalan protokol dan persimpangan jalan.
Anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru Mansyur HS, menilai Pemko belum mampu mengatasi persoalan sampah di Pekanbaru. Hal itu terbukti masih berserakan sampah di pinggir-pingir jalan, termasuk jalan protokol. Dicontohkannya, sampah masih berserakan sepreti di Jalan Soebrantas. Bahkan di pinggir jalan menjadi tempat pembuangan sampah, dan yang paling dekat dapat dilihat di samping Gedung DPRD Riau ini.
"Seharusnya ini menjadi perhatian dari Pemko Pekanbaru. Walikota harus menyelesaikan persoalan sampah ini, karena ini merupakan cerminan wajah Kota Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi Riau," ujar Mansyur, Jumat (20/11), di Gedung DPRD Riau.
Menurut Politisi PKS Riau ini, Pemko Pekanbaru seharusnya dapat mengatasi persoalan ini, karena jika sampah masih berserakan itu jelas akan meimbulkan berbagai dampak negatif.
"Jadi, tidak hanya mencoreng wajah Kota Pekanbaru. Namun, berbagai dampak negatif lainnya," ujarnya.
Dilanjutkannya, sampah yang berserakan tersebut dapat menimbulkan bau yang tidak sedap, dan menyebabkan timbulnya wabah penyakit yang akan menjangkiti masyarakat.
Sebenarnya, kata Mansyur, Pemko Pekanbaru sudah memiliki perda tentang sampah. Bahkan dalam Perda tersebut dikenakan mencapai Rp2,5 juta sampai Rp50 juta bagi pelaku atau masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Namun, Perda tersebut belum berjalan dan pelayanan pengelolaan sampah yang dilakukan Pemko juga belum maksimal dapat mengatasi persoalan sampah.
Berdasarkan pantauan Haluan Riau, sampah masih berserakan di beberapa ruas jalan protokol di Pekanbaru, seperti terlihat di Jalan Soekarno Hatta, Jaan Tuanku Tambusai dan Jalan HR Soebrantas. Sampah juga masih terlihat ada menumpuk pada beberapa persimpangan jalan di Kota Bertuah. ***