PASIRPENGARAIAN (HR)-Untuk mendukung kinerjanya, ratusan personil Polres Rokan Hulu (Rohul) mengikuti sosialisasi penegakan hukum,di Aula Tribrata, Polres Rohul, Jumat (20/11).
Kapolda Riau yang diwakili Kabidkum Polda Riau, AKBP Toni Aryadi, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, Waka Polres Rohul Kompol Indra Setiawan, para Kabag, Kapolsek, perwira dan ratusan personil polri, turut menghadiri kegiatan ini.
Dalam sambutan pembukaannya, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono mengatakan kegiatan yang dilaksanakan merupakan sosialisasi UU Nomor 8 Tahun 2015 UU Nomor Tahun 2010, UU Nomor 58 Tahun 2012, Perkap Nomor 2015, Perkap Nomor 2015 dan Surat Edaran Kapolri Nomor 6 Tahun 2015.
Menurutnya, pembahasan tentang undang-undang tersebut secara mendetail disampaikan pada sosialisasi ini. Tujuannya agar Polri di Rohul semakin percaya diri menjalankan tugasnya,
"Hasil sosialisasi ini akan kita aplikasikan saat bertugas melayani masyarakat Rohul," paparnya.
Dilanjutkan Kapolres, persoalan adanya pemotongan atau tidak atas tunjangan kerja termasuk poin yang dibahas pemateri yang datang dari Polda Riau tersebut.
"Kita harapkan dengan adanya dialog dan diskusi, sehingga para anggota Polri bisa bekerja dengan baik," tuturnya.
Sementara itu Kapolda Riau yang diwakili Kabidkum, AKBP Toni Aryadi, mengatakan kegiatan ini sangat dibutuhkan bagi setiap personil Polisi, terutama sekali sudah sudah berpangkat perwira.
"Kita berharap kepada anggota polri yang ikut Sosialisasi agar betul-betul memanfaatkan waktu selama sosialisasi. Dan jangan sungkan untuk bertanya, apabila ada sesuatu yang belum dikuasai.
Diharapkan kedepannya, apapun persoalan tentang hukum bisa diketahui sebagaimana mestinya," kata Toni Aryadi.(yus)