PEKANBARU (HR)-Sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi program Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Karya Nyata di Desa Kubang Jaya, Kabupaten Kampar, kembali mangkir dari panggilan Tim Penyelidik Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Riau.
Diketahui, sesuai agenda yang telah dijadwalkan Kamis (19/11) ini, tidak ada satupun pihak yang hadir ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk menjalani pemeriksaan. Para pihak tersebut merupakan 11 orang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kampar.
Demikian diungkapkan Asisten Pidana Khusus (As Pidsus) Kejati Riau, Amril Rigo, kala menjumpai aktivis dari Gerakan Rakyat Kampar (Gerak) yang menggelar aksi unjukrasa di Kejati Riau, Kamis (19/11).
"Hari ini dipanggil 11 (orang). Tidak ada yang datang," ungkap Amril Rigo.
Seluruh saksi tersebut disebut-sebut berasal dari kalangan Pemerintah Kabupaten Kampar. Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, menerangkan hal tersebut saat dikonfirmasi terpisah.
"Seluruhnya sipil. Ya itu (kepala desa,red). Mereka dimintai keterangannya seharusnya tadi (kemarin,red)," terang Mukhzan melalui sambungan telepon.
Terhadap hal tersebut, lanjut Mukhzan, Penyelidik Kejagung akan melakukan penjadwalan ulang terhadap seluruh pihak yang dinilai tidak kooperatif tersebut.
Di hari yang sama, terlihat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kampar, Zulia Dharma, bersama seorang stafnya, di Kejati Riau. "Ini ada urusan sebentar," jawabnya singkat saat ditanya mengenai tujuan kedatangannya.
Pada Selasa (17/11) kemarin, Zulia Dharma telah menjalani proses pemeriksaan di Kejati Riau terkait proses penyelidikan dugaan korupsi pada program unggulan Bupati Kampar, Jefry Noer, tersebut. Saat itu, ia diperiksa bersama dua orang saksi lainnya, Nugroho Budiono selaku Tim Teknis Disnak Kampar, dan Eni Novita selaku Kasubbag Rumah Tangga Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kampar tahun 2012. Sementara, seorang lagi yang memilih mangkir dari panggilan Jaksa, yakni Khairul Abror selaku mantan Kabag Kredit BPR Sarimadu Kampar.
Berhari berselang, hanya satu orang Kades yang memenuhi panggilan Tim Penyelidik Kejagung. Delapan orang Kades lainnya, memilih mangkir.
Total direncanakan akan ada 24 orang saksi yang akan dimintai keterangannya oleh Penyelidik Kejagung yang melakukan proses pemeriksaan di Kejati Riau.(dod)