Importir Resmi Bisa Kembali Beroperasi

Kamis, 19 November 2015 - 21:37 WIB
Ilustrasi

DUMAI (HR)- Pengusaha importir berizin resmi bisa kembali beroperasi melakukan aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan rakyat demi menekan angka pengangguran di daerah ini.

“Pemko Dumai mengambil beberapa kebijakan dan keputusan guna meminimalisir, semakin banyaknya pengangguran akibat kondisi pelabuhan yang sepi aktifitas. Untuk itu, bagi pengusaha importir yang memiliki izin legal, dipersilahkan untuk melanjutkan aktifitas bongkar muat di pelabuhan rakyat dan tentunya akan diawasi oleh tim terpadu,” ujar Said Mustafa, Sekretaris Daerah Kota Dumai, kemarin.

Menurut Sekda, Pemko Dumai bersama instansi terkait lain telah rapat koordinasi guna menindaklanjuti keluhan buruh bongkar muat, transportasi dan gudang di pelabuhan rakyat yang menginginkan aktivitas kembali normal.

Sebab, hampir sebulan terakhir ini buruh tidak bekerja karena tidak ada kapal pembawa barang dari luar negeri masuk melakukan bongkar muat di pelabuhan rakyat sehingga menyulitkan perekonomian.

Akibat dari sepinya aktifitas bongkar muat barang juga diakui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Jasa Pelabuhan KSOP Dumai Jhonny Simbolon, karena belakangan ini jumlah kunjungan kapal masuk ke pelabuhan rakyat mengalami penurunan hampir separuh dibanding hari normal.

Meski mengaku tidak mengetahui penyebab terjadinya penurunan kedatangan kapal, namun Ia memastikan tidak ada instansi pemerintah yang menghentikan aktivitas bongkar muat barang impor di pelabuhan rakyat tersebut.

“Tidak ada yang melarang masuk kapal barang dari negara luar ke pelabuhan rakyat, dan KSOP justru mendorong pelaku usaha importir barang untuk melanjutkan aktivitas bongkar muat barang seperti biasa,” sebutnya. ***

Editor:

Terkini

Terpopuler