PADANG (HR)–DPRD Sumbar menganggarkan dana pendidikan pada APBD 2016 sebesar Rp80 miliar, anggaran tersebut bertambah dari tahun sebelumnya yang berjumlah sekitar Rp79 miliar.
Ketua Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Sumbar, Mockhlasin mengatakan karena Provinsi Sumbar pada 2016 akan mempersiapkan pelimpahan wewenang status SMA dari kabupaten/kota, penambahan anggaran sebesar Rp1 miliar tersebut tidak akan menjadi hambatan untuk kedepannya.
“Walaupun hanya bertambah Rp1 miliar hal ini tidak akan berpengaruh terhadap pelimpahan tersebut dikarenakan proses yang akan dijalankan yakni baru pada tahap administrasi, sehingga anggaran yang dibutuhkan juga tidak terlalu banyak,” ujarnya.
Untuk saat ini Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pelimpahan wewenang tersebut masih belum diterbitkan oleh pusat, jadi sebelum diturunkannya PP itu daerah belum bisa berbuat banyak.
Menurutnya, pada 2016 Sumbar akan lebih fokus pada proses admintrasi jelang pemindahan, dengan harapan agar ketika PP keluar daerah ini tidak tergesa-gesa dalam mengurus pelimpahan wewenang tersebut.
Pihaknya siap mengawal agar proses berjalan lancar tanpa ada masalah. Proses administrasi, pendataan, dan beberapa yang lain akan mulai dilakukan Maret 2016, serta ditarget bisa selesai pada bulan Oktobernya.
“Jika pada tahun yang sama PP juga telah dikeluarkan oleh pusat, maka awal 2017 kami akan mulai untuk pelaksanaan,” katanya.(sin/rio)