DJP Riau Optimis Capai Target Rp1 T

Rabu, 18 November 2015 - 09:22 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU (HR)-Meski tinggal sebulan dipenghujung tahun 2015, namun Direktorat Jendral Pajak (DJP) Riau tetap optimis bisa mencapai target penerimaan pajak di angka Rp1 Triliun. Karena hingga saat ini masih banyak data penerimaan yang masih belum di input kedalam sistem, dari dua wilayah yakni Riau dan Kepri.

Demikian diungkapkan oleh Kasi Humas DJP Riau, Mariyaldi kepada Haluan Riau, Selasa (17/11) dikantornya. Dikatakannya, memang hingga November pajak yang diterima mencapai Rp350 Milyar dari 300 ribu wajib pajak. Jumlah tersebut belum maksimal, karena sesuai dengan data jumlah wajib pajak secara keseluruhan yang  terdaftar sebanyak 700 ribu WP.

"Jadi nanti akan ada penambahan hingga akhir Desember, dan kita yakin bisa mencapai angka Rp1 triliun,"ujar Mariyaldi.
Dijelaskannya, jumlah penerimaan pajak tersebut merupakan penerimaan dalam tahun pembinaan. Pajak tersebut berasal dari non pegawai dan pegawai. Sementara dari 700 ribu WP, 30 persen diantaranya adalah non pegawai. "Makanya kita lebih memfokuskan kepada yang non pegawai. Karena jika yang pegawai, tentu secara otomatis sudah langsung dipotong melalui gaji mereka masing-masing,"tuturnya.
Mariyaldi juga mengatakan bahwa dari penerimaan pajak yang terbesar berasal dari PPN dan PPh, yakni dari badan usaha. Karena apabila badan usaha atau non pegawai tidak membayarkan pajaknya, sesuai dengan ketentuan. Maka akan dikenakan sanksi denda mulai dari 5% - 400 %.

Sementara itu, secara nasional Per 30 September 2015, pemerintah mengumumkan realisasi penerimaan pajak hanya Rp686,27 triliun atau 53,02% dari target penerimaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 senilai Rp1.294,25 triliun.
Adapun rinciannya penerimaan PPh nonmigas hingga 30 September 2015 tercatat mencapai Rp357,77 triliun. Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas tercatat sebagai satu-satunya jenis pajak yang tumbuh.
Dengan realisasi tersebut, PPh nonmigas mencatatkan pertumbuhan sebesar 8,65% dibandingkan periode yang sama 2014 yang terekam sebesar Rp329,27 triliun.

Realisasi penerimaan PPh migas mengalami penurunan pertumbuhan sebesar 33,07%ketimbang realisasi pada periode yang sama 2014. Dalam kurun yang sama, penerimaan PPh migas tercatat sebesar Rp39,72 triliun, sedangkan pada 2014 menembus Rp59,35 triliun.
DJP sendiri akan terus melaksanakan berbagai upaya dan terobosan untuk memaksimalkan penerimaan pajak sekaligus mengawal kebijakan Tahun Pembinaan Wajib Pajak (TPWP) 2015, melalui dialog perpajakan, pengawasan intensif, serta penegakan hukum secara selektif.

Diharapkan kepada WP untuk bisa segera membayarkan pajak sesuai dengan ketentuan. Apabila terdapat keterlambatan ataupun perbaikan, agar memastikan keakuratan pajak tersebut. Sehingga tidak terjadi kesalahan dikemudian hari yang menyebabkan terhutang, harap Mariyaldi.***

Editor:

Terkini

Terpopuler