PEKANBARU (HR)-Pemerintah Kota Pekanbaru selama tiga hari sejak Selasa,(17/11) mengadakan sosialisasi dan implementasi tentang bantuan danah hibah dan Bantuan Sosial.
Pada acara tersebut, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Syukri Harto mengatakan pelatihan dilakukan dalam upaya sebagai pencerahan bagi pewakilan SKPD.
Diharapkan agar memahami bagaimana penyaluran dan peruntukan dana hibah atau bantuan sosial (bansos) harus diberikan kepada orang yang tepat sasaran.
"Dana hibah atau bansos yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Pekanbaru harus lebih jelas dan tepat sasaran mengenai peruntukannya, meskipun hanya senilai satu rupiah," kata Syukri.
Sukri juga mengimbau agar para peserta pelatihan untuk serius dalam memahami peraturan-peraturan tentang bantuan sosial dan dana hibah, yakni Permendagri nomor 32 tahun 2011 dan Permendagri nomor 39 tahun 2012.
"Saya harap dengan sosialisasi ini, mereka dari pewakilan SKPD bisa memahami bagaimana mekanisme pencairan bansos ataupun hibah Bansos
kepada masyarakat. Karena selama ini masih banyak masyarakat yang tidak paham dengan mekanisme dalam memperoleh dana Bansos," imbaunya.
Ditambahkan Syukri, setelah sosialisi itu diadakan diharapkan masyarakat lebih memahami, selama ini masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa untuk mendapatkan dana Bansos cukup dengan memasukkan proposal saja. Terlebih diantara mereka, kata Syukri, ada juga yang baru memasukkan proposal hari ini, satu minggu kemudian masyarakat kembali datang untuk meminta uang yang diajukannya.(her).