DPT Rohil Kembali Berkurang

Selasa, 17 November 2015 - 21:15 WIB
Ilustrasi

BAGANSIAPIAPI(HR)-Setelah melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap beberapa waktu lalu. Komisi Pemilihan Umum Rohil kembali menemukan kesalahan peginputan data. Proses ini sangat panjag, dimulai dari penyerahan Daftar Pemilih Potensial Pemilih hingga Datar Pemilih Tambahan Baru.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Rohil, Agus Salim, di Gedung Serbaguna Bagansiapapi, Selasa (17/11). "Kita lakukan pencermatan kembali usai dilakuan penetapan DPT ulang. Kita masih bisa dan ada kesalahan operator dalam melakukan input data," kata Agu Salim.

Awalnya, telah ditetapakn DPT berjumlah 400.107 pemilih. Setelah dicermati, ternyata angkanya hanya 399.957 pemilih. Atas kondisi ini, KPU minta maaf dan akan menyurati pihak terkait.

Jumlah ini memang jauh berkurang dari DP4 yang diserahkan Menteri Dalam Negeri berjumlah 465.305 dan ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 426.563. Setelah itu ditetapkan DPT hasilnya 401.994 orang.

Lalu KPU melakukan pendataan ulang melalui DPTB-1 dan didapat tambahan 2.600 pemilih. Khawatir jumlah surat suara kurang, maka KPU Pusat mengeluarkan surat edaran dan dilakukan penetapan DPT ulang dan meleburkan dengan DPTB-1 dan hasilnya 400.107 pemilih.

"Jadi hasil input data terakhir kita, DPT Rohil hanya 399.957 orang. Jumlah ini tentunya akan disesuaikan dengan pencetakan logistik surat suara, ditambah 2,5 persen surat suara cadangan," katanya.

Selaian warga yang tak terdaftar DPT bisa ikut memilih. Apabila ada, dengan syarat membawa KTP, KK atau paspor akan dimasukkan dalam DPTB-2 pada hari pelaksanaan 9 Desember. Ia juga menegaskan, untuk surat domisili tak berlaku, karena pihaknya sudah koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bahwa resi atau surat domisili bukan identitas kependudukan.

"Jadi penghulu dan lurah dilarang buat surat domisili untuk keperluan memilih dan menggunakan hak suara," jelas Agu Salim.(zmi)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler