UJUNGBATU(HR)-Wakil Bupati Rokan Hulu, Hafith Syukri yang bergelar Tuan Setia Timbalan Amanah Nogori, Senin (16/11), membuka secara resmi acara Sosialisasi Desa Adat se Kabupaten Rohul. Acara tersebut dihadiri ratusan pemuka adat suku Melayu dari delapan kecamatan wilayah Rokan Kiri.
Acara yang dipusatkan di aula Lembaga Kerapatan Adat Kecamatan Ujungbatu tersebut juga dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Riau, Al Azhar, Ketua LAM Rohul, Tengku Rafli Armen dan Upika Ujungbatu.
Dijelaskan Tengku Rafli Armen, dasar kegiatan tersebut dilaksanakan karena banyaknya pertanyaan dari datuk pemuka suku Melayu yang mempertanyakan tentang kepemimpinan Melayu di Provinsi Riau, serta perhatian pemerintah kepada masyarakat suku adat Melayu.
“Sesuai Perda No 1 tahun 2015 yang saat ini menunggu pengesahan dari DPRD, di situ mengatur tentang desa adat. Serta pemerintah harus memberikan hak-hak masyarakat adat, yang salah satunya tanah ulayat,” kata Tengku Rafli Armen yang juga Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Rohul ini.
Ditambahkannya, masih banyak tanah ulayat suku adat yang dikuasai perusahaan yang yang notabene pembagian hasil 70 persen kepada perusahaan dan 30 persen kepada masyarakat.
“Tetapi masyarakat adat masih dibebankan biaya. Sebagai perpanjangan tangan dari suku adat kami mengaharapkan Pak Wabup dapat memperjuangkan hak ulayat masyarakat adat,” pintanya.
Ia juga menjelaskan, masyarakat adat yang ada di kabupaten Rohul masih ketingggalan dengan daerah lain di Indonesia. Salah satu contoh di Kalimantan, masyarakat adat di sana sudah berani membuat plang yang bertuliskan tanah ulayatnya.
“Hal itu atas dukungan pemerintahnya. Kita juga berharap ke depan Pemerintah Rohul juga begitu,” pintanya lagi.
Sementara itu Wakil Bupati Rohul, Hafith Syukri mengatakan sangat prihatin dengan masyarakat adat di Kecamatan Bonai Darussalam yang berdomisili di pinggiran sungai. Kehidupan mereka sangat memprihatinkan. Padahal kata Wabup, kekayaan alam di daerah tersebut sangat besar yang keseluruhannya dikelola pihak asing.
“Hal ini yang menjadi tugas bagi kita semua, terutama kepada pemuka adat untuk memberikan pencerahan kepada masyarakatnya agar melakukan pendekatan adat untuk mendapatkan hak-hak dari perusahaan,” kata Wabup di hadapan para pemuka adat yang hadir.
Ia juga mengimbau kepada para pemuka adat agar dapat menjadi tauladan bagi masyarakat di tempatnya masing-masing. Karena menurutnya, jika masyarakat sudah tidak menghormati petinggi adat di daerahnya alhasil daerah itu akan hancur. Nilai-nilai adat itu sendiri tidak akan tersalurkan kepada masyarakat.(adv/humas)