BENGKALIS-Lelang iklan kampanye media massa Pilkada Bengkalis 2015 menuai masalah. Pasalnya, Kelompok Kerja 3 Unit Layanan Pelelangan Bengkalis, dinilai telah mengangkangi spesifikasi teknis dokumen lelang yang telah ditetapkan dalam proses lelang.
Pokja memenangkan rekanan yang ditenggarai tidak memenuhi spesifikasi lelang. Akibatnya, rekanan yang dikalahkan dalam proses lelang ini merasa dirugikan dan melayangkan protes kepada Pokja, karena dinilai tidak mengedepankan transparansi dalam menentukan pemenang.
Salah satu rekanan yang protes adalah CV Ratiwi, yang mengaku sudah memenuhi persyaratan sesuai spesifikasi teknis dokumen lelang. Protes dilakukan dengan melayangkan sanggahan kepada Pokja 3 ULP yang diketuai Abdul Mukhti Zubir.
"Kita tak terima dengan penetapan pemenang lelang paket iklan kampanye media massa, karena Pokja 3 jelas-jelas sudah menyalahi aturan dengan memenangkan rekanan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis," ujar Direktur CV Pratiwi, Suwito, Senin (16/12).
Dijelaskan Suwito, dalam dokumen lelang paket iklan kampanye media massa itu disebutkan, di antara spesifikasi teknis yang dipersyaratkan adalah oplah untuk media cetak di atas 20 ribu eksemplar, kemudian sebarannya 75 persen di seluruh kecamatan di Kabupaten Bengkalis dan periode penerbitan setiap hari (koran harian).
"Tapi nyatanya, rekanan yang dimenangkan tidak memenuhi spesifikasi dimaksud. Makanya kita layangkan sanggahan ke Pokja 3. Sanggahan kita sudah dijawab mereka dengan mengatakan bahwa perusahaan kita tidak melampirkan izin radio. Alasan Pokja ini jelas mengada-ada, karena dalam dokumen lelang tidak disebutkan harus melampirkan izin radio," kata Suwito.
Sanggahan tersebut juga disampaikan CV Ratiwi ke KPU Bengkalis dan Inspektorat Bengkalis. "Kita juga akan layangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bengkalis dalam waktu dekat," tambah Suwito.
Ketua Pokja 3 ULP Bengkalis, Abdul Mukhti Zubir atau yang akrab disapa Ale sejauh ini belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali telepon selulernya coba dihubungi, tapi dalam keadaan tidak aktif. Demikian juga melalui pesan singkat, juga tak dibalas.***