DUMAI (HR)- Pembangunan tower salah satu seluler di lahan Pemko tepatnya di Kantor Disnakertrans Dumai dipertanyakan semua pihak. Infonya ada transaksi sewa menyewa lahan antara perusahaan seluler dan pemerintah daerah.
Hanya saja, setakat ini tak sepeserpun uang sewa tersebut masuk ke kas daerah. Beberapa pejabat yang dikonfirmasi mengaku tak tahu soal sewa lapak tersebut.
Padahal perusahaan seluler membangun karena telah adanya deal-deal atau kepastian tentang sewa menyewa lahan. Hanya saja kepada siapa uang tersebut disetor setakat ini tak satupun yang tahu, padahal nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Kepala Dispenda Dumai, H Hendra Usman tak mengetahui tentang keberadaan tower serta transaksi sewa menyewa lahan pemda tersebut.
“Tak ada setoran ke kas daerah terkait sewa-menyewa lahan tersebut, karena rekening retribusi itu memang tak ada. Biasanya kalau soal tower kewenangan berada di Dinas Perhubungan. Hanya saja soal retribusi terkait sewa menyewa lahan tower saya tak tahu,” kata Hendra.
Kalau terinci soal retribusi sewa menyewa lahan, Pemda setakat ini tak ada yang masuk ke kas daerah. “Tapi pastinya coba hubungi bagian aset terkait tower tersebut. Sebab terkait lahan merupakan kewenangan bagian aset karena merupakan aset daerah,” saran Hendra.
Secara terpisah, Kabag Aset Setdako Dumai Resiana SSTP ketika dikonfirmasi mengaku juga tak mengetahui tentang keberadaan tower tersebut. ”Dimana tu towernya?,” kata dia bertanya.
Mengenai retribusi maupun sewa-menyewa lahan Pemda kepada perusahaan seluler, Resiana mengaku tidak mengetahui dan tak ada transaksi sewa menyewa lahan. ”Saya akan cek keberadaan tower tersebut. Dan sudah berapa lama dibangun,” tegasnya.(zul)