PEKANBARU (HR)-Merasa dipersulit dengan berbelitnya pengurusan pencairan dana desa dari Pemkab Indragiri Hulu, belasan kepala desa melaporkan persoalan ini kepada Anggota DPRD Riau Dapil Kuansing-Inhu, Ade Agus Hartanto.
Ade Agus Hartanto menjelaskan, berdasarkan hasil laporan yang diterimanya belasan kepala desa di Inhu melaporkan keluhan sistem yang diterapkan BP Bangdes Inhu." Mereka mengeluhkan sistim BP Bangdes Inhu yang mana setiap desa diwajibkan memasukkan kegiatan-kegiatan dan banyak kegiatan yang belum tentu dibutuhkan desa," ungkap Ade kepada wartawan kemarin.
Padahal, kata Politisi PKB ini, sesuai dengan ketentuan biasanya pencairan setiap anggaran untuk desa tanpa ada persyaratan khusus. Sebab, aturan sudah memberikan kewenangan kepada setiap desa untuk mengurus dananya sesuai dengan aturan.
Namun, BP Bangdes Inhu malah meminta setiap proposal pencairan yang diajukan kades tersebut harus