Kades RTU Tinjau Bangunan Fisik

Senin, 16 November 2015 - 09:34 WIB
Ilustrasi

RAMBAH (HR)-Kepala Desa Rambah Tengah Utara, Yasmin, didampingi aparatur deesa dan warga yakni Sawir, Ketua RW dan Amad, warga Dusun II meninjau kegiatan pembangunan yang dilaksanakan melalui kegiatan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap kedua tahun 2015. Kunjungan ini juga untuk melihat rencana pembangunan jalan setapak tahap III yang direncanakan dalam waktu dekat.

Dijelaskan Yasmin, dana ADD tahun 2015 sebagian besar digunakan untuk pembangunan jalan setapak dan drainase di Desa RTU. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan, baik dalam musrenbang desa maupun dalam setiap gelaran rapat.

Adapun kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pada kegiatan ADD tahap pertama tahun 2015 antara lain, pembangunan jalan setapak di Dusun I, RT I, RW II, pembangunan parit (drainase) di Dusun II, RT II. Kegiatan ADD tahap pertama dinilai sudah rampung dan seluruh kegiatan sudah dilaksanakan dengan baik.

Kemudian, untuk realisasi anggaran ADD tahap kedua seperti pembangunan jalan setapak di Dusun 3 menuju Surau Tanjung Muslimin, jalan setapak di Dusun II, RT  IV, pembangunan dranase di Dusun II, RW II, RT 3, sedang dalam pengerjaan. Menurutnya kegiatan fisik yang dilaksanakan pada tahap kedua sudah mencapai 75 persen.

Selanjutnya untuk kegiatan ADD tahap III belum dilaksanakan karena anggaran yang dikucurkan baru sampai tahap kedua. Meski demikian, lanjut Kades RTU, rencana kegiatan pembangunan tahap III sudah ditetapkan dan salah satunya adalah pembangunan jalan setapak yang menghubungkan jalan Pelajar RT II  menuju RT I.  

“Jadi, peninjauan kegiatan ADD ini dilakukan untuk memantau sejauh manan perkembangan dan realisasinya. Dari hasil pantauan yang kita lakukan untuk kegiatan tahap pertama sudah selesai. Sedangkan kegiatan tahap ke II diperkirakan sudah mencapai sekitar 75 persen.  

Seluruh kegiatan yang dilaksanakan dampaknya sudah dirasakan dan menyentuh semua kalangan masyarakat,” terang Yasmin. (gus)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler