Tim Ahli Komisi III DPD RI mengungkapkan ada 13 bahasa daerah yang jumlah penuturnya lebih dari 1 juta orang atau terbanyak. Tigabelas bahasa daerah itu adalah Aceh, Batak, Minangkabau, Rejang, Lampung, Sunda, Melayu, Jawa, Madura, Bali, Sasak, Makassar, dan Bugis. Kategori ini, termasuk dalam bahasa daerah yang masih jauh dari ambang kepunahan.
"Di Bengkulu ada tuh suku Rejang yang penuturnya masih cukup besar," kata Profesor, Multania Retno Mayekti Tawangsih Lauder, dalam konsultasi pembahasan draft Rancangan Undang-undang (RUU) Bahasa Daerah yang digagas DPD-RI.
Dikatakan Multania, sejauh ini terdapat 14 bahasa daerah di Indonesia yang telah punah. Sementara itu, satu bahasa lagi hanya digunakan oleh satu orang dan dinyatakan nyaris musnah.
"Ada juga bahasa daerah yang masih digunakan masyarakat namun jumlahnya cukup kecil di bawah 100 orang ada yang malah jumlahnya enam orang dan satu orang bagaimana kalau cuma satu orang dia mau berkomunikasi, ini cukup memprihatinkan," tuturnya.
Sementara itu, jumlah penyebaran bahasa daerah di Indonesia kata dia tidak sama dengan jumlah penduduk. Dengmenjamin dan melindungi bahasa daerah agar tak punah karena itu merupakan warisan budaya.
"Harus ada manajemen bahasa agar bahasa daerah tak hilang," tegasnya.***