Surat peringatan kedua yang disampaikan Dinas Kehutanan Kabupaten Siak kepada masyarakat Kampung Buatan Besar RT 04 Dusun Kolam Hijau Kecamatan Siak untuk segera meninggalkan rumahnya, Kamis (12/11), tidak menggentarkan warga untuk bertahan.
Bagi mereka, lebih baik dievakuasi mati daripada disuruh pindah dari rumah yang sudah mereka bangun susah payah selama ini. "Kami sebagai masyarakat di sini lebih baik dieksekusi mati daripada disuruh pindah ke tempat yang tak jelas. Kami ke sini bukan mencari kaya, melainkan mencari nafkah untuk kebutuhan keluarga dan masa depan anak-anak kami," ujar Ucok, tokoh masyarakat kampung tersebut, Jumat (13/11).
Ucok menilai pemerintah tidak memikirkan rakyatnya, dan lebih memilih memelihara satwa atau perusahaan dari pada manusia.
"Sekarang ini kami mau bagaimana lagi Pak.Imbauan yang diberikan kepada kami mulai 15 hari terhitung hari ini harus meninggalkan kampung kami dan segera membongkar rumah. Mungkin sudah nasib dan suratan kami harus jadi gembel, karena pemerintah lebih bagus memelihara satwa dari pada manusia," ungkapnya dengen nada sedih.
Hal senada juga diungkapkan Usman, Ketua RT 04 Dusun Kolam Hijau, Kempung Buatan Besar. Dikatakannya, masyarakat sudah membuat kesepakatan dan tidak akan gentar dengan peringatan dinas terkait akan pengusiran mereka, karena mereka sudah lama tinggal di tempat tersebut.
"Tadi malam kami beserta warga dalam acara wiridan di musala melakukan musyawarah. Ternyata dalam musyawarah kami kompak dan tidak akan mau pindah kecuali kami diberikan tempat yang lain. Artinya kami diberikan solusi yang lain agar kami bisa mencari usaha lain, bukan diusir begitu saja," ujarnya.
Sementara itu di TKP, Kabid Pengawasan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PRHL) Azmir Aziz, salah satu tim evakuasi dari Dinas Kehutanan Siak mengatakan wartawan disuruh menghubungi ketua tim, Ermansi.
"Nanti silahkan hubungi Pak Ermansi sebagai ketua tim," ujarnya dengan singkat dengan menjalankan mobilnya. Ermansi yang dihubungi mengatakan sedang menyampaikan surat himbauan yang kedua kepada masyarakat Kampung 40.
"Saat ini sedang menjalankan tugas untuk memberikan imbauan yang kedua kepada masyarakat kampung 40 atau RT 04 Dusun Kolam Hijau untuk segera meninggalkan tempat, karena daerah yang mereka tempati masuk kawasan cagar Bbiosfer," ungkapnya.
Ketika ditanya tindakan yang akan diberikan jika warga tidak mau meninggalkan rumah mereka, Ermansi menyarankan agar media menghubungi Kabid Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Supartono. Sementara Kabid BKSDA Wilayah II Supartono menyarankan menghubungi Kepala Dinas Kehutanan Siak Teten Effendi.
"Memang anggota kami kemarin ikut turun ke lokasi, tapi itu wewenang Kepala Dinas Kehutanan Siak, silahkan bapak hubungi beliau," sarannya. Kepala Dinas Kehutanan Siak Teten Effendi ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya tidak diangkat, di-sms juga tidak dibalas.***